LABUAN BAJO, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) menerima Anugerah Pengelolaan Informasi Publik (PIP) di Lingkungan Kemenparekraf atau Baparekraf Tahun 2024 sebagai Unit Kerja PPID Pelaksana dengan Kualifikasi Informatif.
Piagam Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI di Gedung Balairung Soesilo Soedarman, Lantai 1, Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Rabu (11/9) siang dalam acara Forum Keterbukaan Informasi Publik Kemenparekraf atau Baparekraf Tahun 2024.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan komitmen Kemenparekraf untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik demi menciptakan Good Governance. Forum dan penganugerahan ini bukan hanya jargon-jargon saja, tetapi kita benar-benar melakukan apa yang terus kita kedepankan yaitu Good Governance, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.
Ini adalah esensi dari informasi publik. "Harapan saya adalah pemimpin boleh berganti, tetapi komitmen untuk informasi publik dan keterbukaannya adalah komitment kita bersama,"ungkap Sandi.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik adalah sesuatu yang memerlukan pemahaman dan komitmen, sehingga Pimpinan Badan Publik dapat merealisasikan hal tersebut dengan maksimal. Keterbukaan informasi publik adalah sesuatu yang gampang tetapi apabila tidak benar-benar dipahami maka akan menjadi sulit.
"Dengan memahami pentingnya keterbukaan informasi publik, maka Pimpinan Badan Publik akan mau melakukan komunikasi baik di eksternal maupun di internal dan dari komunikasi ini, maka keluar komitmen dan konsistensi,"jelasnya.
Sesuai dengan implementasi Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf atau Baparekraf, Biro Komunikasi selaku PPID Utama telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kemenparekraf.
Tahun 2024 dan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tersebut, BPOLBF mendapakan nilai 90,25 dan masuk dalam Kualifikasi PPID Pelaksana yang Informatif. PPID sendiri merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di badan publik seperti organisasi atau instansi pemerintah.
Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh saat menerima penghargaan mengungkapkan, Penganugerahan Kualifikasi Informatif ini bukan merupakan puncak pencapaian tetapi justru merupakan bentuk komitmen dan motivasi seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja secara konsisten demi meningkatkan pelayanan publik yang prima.
Dijelaskan penghargaan ini merupakan cerminan dari komitmen dan dedikasi kami dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan relevan kepada publik serta stakeholder kami. Penghargaan ini tentu bukan hanya sebuah puncak pencapaian semata tetapi adalah bentuk komitmen BPOLBF untuk terus konsisten meningkatkan kualitas komunikasi dan penyampaian informasi.
"Penghargaan ini juga merupakan motivasi yang memacu semangat seluruh tim di BPOLBF untuk terus bekerja keras dalam mencapai tujuan bersama, serta menjadikan Labuan Bajo Flores sebagai destinasi wisata yang tidak hanya menarik, tetapi juga dikelola dengan profesionalisme dan transparansi yang tinggi,"tambah Frans.(kr2)