UPTD SPAM Bangun Inovasi Dalam Pencatatan Angka Meter Air ( Digital taCAMA)

  • Bagikan
Foto: Petugas UPTD SPAM saat melakukan pencatatan angka meter air

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO ID-Sejak Juli 2019 lalu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), telah melakukan suatu perubahan atau inovasi dalam tugasnya sebagai operator pelayan air minum bagi masyarakat di wilayah itu.

Salah satu perubahan yang dibangun itu, pencatatan angka meter dari sebelum dilakukan secara manual dan beralih secara digital. Perkembangan ini tentu membawa nuansa baru, hal mana inovasi yang lahir dari ide dan hasil diskusi bersama pegawai BLUD UPTD SPAM ini berganti nama menjadi taCAMA (Digital Catat Angka Meter Air).

Aplikasi yang dilahirkan dan kini sudah berjalan 5 lima tahun, tidak membutuhkan alat yang canggih. Namun, aplikasi yang dibangun berbasis web online itu cukup dapat diakses di mana saja dengan perangkat apapun. Baik itu laptop, komputer maupun handphone (HP). Poin besarnya, aplikasinya sudah terintegrasi dengan Bank NTT untuk sistem pembayaran tagihan air.

Langkah tersebut dilakukan agar memastikan dengan baik, pencatatan angka meter bisa tepat waktu dan tepat nilai. Paling penting juga disini, bahwa inovasi ini mempedomani atau diatur dengan keputusan Bupati Matim nomor 75.a tahun 2021 tentang inovasi daerah. Hal ini sesuai ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah.

Kemudian, inovasi yang dilakukan sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam reformasi birokrasi tematik, yakni digitalisasi layanan pemerintahan pada point digitalisasi administrasi. Birokrasi dipastikan bukan lagi hanya sebagai tumpukan kertas.

Diketahui, UPTD SPAM dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Matim Nomor 30 Tahun 2021, tentang pembentukan UPTD SPAM pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Matim. UPTD SPAM bertugas menyelenggarakan pengelolaan sistem penyediaan air minum.

Sebagai unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, maka Bupati Matim memberikan fleksibilitas pedoman pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD) dengan Keputusan Bupati Manggarai Timur Nomor HK/152.A/TAHUN 2021. Hal ini sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD.

Salah satu fleksibilitas BLUD adalah tarif. Dimana, BLUD UPTD SPAM menerapkan tarif yang diatur dengan Peraturan Bupati Matim Nomor 98 Tahun 2021 yang terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Matim Nomor 6 Tahun 2023. Pendapatan pada unit ini berasal dari jasa layanan kepada masyarakat berupa penjualan air dan non air.

Terhadap penjualan air berupa sejumlah volume air yang didistribusikan kepada masyarakat atau pelanggan melalui meter air. Pada 5 tahun lalu sebelum lahirnya aplikasi "taCAMA", setiap bulan petugas BLUD UPTD SPAM melakukan pencatatan angka meter dari rumah ke rumah.

Tentu yang menjadi permasalahan utama adalah apakah pendapatan penjualan air sudah terhitung dengan benar? Pendapatan penjulan air dihitung berdasarkan volume air yang digunakan pelanggan dikalikan dengan tarif air minum menurut golongan tarif sesuai ketentuan. Pelaksana teknisi air melakukan pencatatan angka meter secara manual menggunakan buku lapangan.

Hasil pencatatan dilaporkan ke pelaksana pengolah data pelayanan di kantor pusat UPTD SPAM untuk dilakukan rekapitulasi dan perhitungan tagihan. Hasil perhitungan dijadikan daftar rekening yang ditagih dan dicetak untuk dibagikan ke semua pelaksana dalam proses penagihan.

Proses ini berlaku untuk semua unit yang ada baik di kantor pusat maupun di unit. Pada kondisi pekerjaan manual dan jarak tempuh yang jauh, maka akan membutuhkan waktu yang lama agar proses dari pencatatan angka menjadi rekening tagihan. Selain permasalahan utama di atas, terdapat masalah lain yang sangat berpengaruh, yakni apakah angka meter yang dicatat manual sudah benar?

Selain itu apakah perhitungan volume penggunaan air sudah benar? Apakah perhitungan tagihan sudah benar? Berapa lama proses penerbitan rekening tagihan? Bagaimana meyakinkan pelanggan bahwa angka meter yang dicatat adalah benar? Pengelolaan pendapatan penjualan air secara manual menimbulkan kehilangan pendapatan penjualan air yang semakin besar.

Sehingga upaya perubahan harus segera dilakukan dengan pilihan melakukan pencatatan angka meter secara digital. Ide inovasi ini didiskusikan bersama pegawai BLUD SPAM agar menjadi rencana perubahan bersama. Langkah awal yang dilakukan adalah membangun aplikasi pencatatan angka meter menggunakan foto, dan aplikasinya berbasis web online.

"Pilihan teknologi ini mengingat tidak semua pegawai memiliki perangkat HP dengan kapasitas memori yang besar. Jadi inovasi ini diberi nama Catat Meter Digital. Setelah melewati proses percobaan dan tantangan dalam pengaplikasiannya, inovasi ini terus berjalan hingga sekarang," ujar Kepala UPTD SPAM Matim, Fransiskus Yun Aga, Selasa (10/9/2024).

Fransiskus yang akrab disapa Kevin menjelaskan, melalui aplikasi "taCAMA" pencatatan angka menjadi lebih cepat, perhitungan tagihan lebih akurat, dan pendapatan penjualan air lebih akuntabel. Jadi untuk meningkatkan kualitas pencatatan angka meter, maka dilakukan pengembangan pada penjaminan kualitas.

Lanjut Kevin, hasil pencatatan meter teknisi air diverifikasi kembali oleh pengolah data pelayanan. Langkah ini dilakukan agar memastikan dengan baik pencatatan angka meter bisa tepat waktu dan tepat nilai. Perkembangan ini membawa nuansa baru yang mana inovasi tersebut berganti nama menjadi taCAMA.

"taCAMA merupakan pendekatan bahasa daerah setempat, yakni bahasa Manggarai yang digunakan sehari-hari di Kabupaten Matim. Terdiri dari dua suku kata, yakni Ta yang artinya berjalan atau ayo/silahkan, dan Cama yang artinya bersama," jelas Kevin.

Sehingga jelas Dia, makna yang ingin disampaikan dalam inovasi pencatatan angka meter digital ini merupakan langkah kerja bersama. Saat ini menjadi langkah kerja pelaksana teknisi air di lapangan, pengolah data pelayanan di kantor, dan pelanggan pemilik meter. Harapan besarnya suatu saat pencatatan meter ini dilaksanakan secara mandiri oleh pelanggan.

"Mimpi besar kita kedepan, suatu saat pencatat meter secara digital ini, bisa dilaksanakan secara mandiri oleh pelanggan. Sehingga taCAMA menjadi langkah bersama mewujudkan reformasi birokrasi yang pada akhirnya birokraksi bukan tumpukan kertas," bilang Kevin.

Dia menambah, proses kerja dalam inovasi "taCAMA", petugas mencatat angka di tempat pelayanya. Begitu dicatat secara otomatis langsung terbaca secara online di kantor pusat UPTD SPAM. Petugas di kantor pun langsung memverifikasi kebenaran, dan saat itu pun langsung penetapan pendapatan atau tagihan.

Pada saat jadwal pembayaran, langsung ditampilkan di platform pembayaran. Sehingga ketika tanggal 1 bulan berikutnya, sudah muncul tagihan di Bank NTT. Sehingga disini tidak ada lagi yang meninggalkan pekerjaan untuk mengantar dokumen, dan tidak ada lagi cetak kertas rekening. Pembayaranya pun non tunai, karena semua melalui Bank NTT, (Kr1/*Sps)

  • Bagikan

Exit mobile version