“Sekarang Sudah Memiliki Tanah Air”

  • Bagikan
IST SERTIPIKAT TANAH. Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono saat menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat pejuang eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu (14/9).

Ketika Para Pejuang Eks Timor-Timur Dapat Pengakuan Atas 2.100 Bidang Tanah dari Kementerian ATR /BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung Sertipikat Tanah Objek Reforma Agraria kepada warga pejuang eks Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

SEJAK tahun 1999 sampai sekarang, warga pejuang eks Timor Timur tinggal di atas lahan yang bukan milik mereka sendiri. Kurang lebih 25 tahun mereka menempati apa yang bukan menjadi hak mereka.

Penantian panjang mereka akhirnya terjawab. Ini setelah kehadiran Menteri ATR/BPN di Desa Oebola Dalam, Sabtu (14/9). Petasan senang dan bahagia pun bercampur aduk, saat impian yang dinanti-nanti terwujud.

Menteri ATR/BPN saat tiba di Desa Oebola Dalam, disambut dengan tuturan adat. Ribuan warga pun hadir saat itu. Menteri ATR/BPN pun menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah itu kepada para penerima.

Miguel, 66, salah satu penerima sertipikat tanah mengaku, sejak tahun 1999 dirinya tinggal di Naibonat. Lahan yang dipakai untuk tinggal bukan miliknya.

"Sekarang, saya sudah memiliki tanah air. Kalau sebelum itu, saya belum ada tanah air karena tidak ada tanah," ungkapnya.

Setelah mendapatkan tanah dan rumah ini maka akan tinggal disini (Desa Oebola Dalam).

"Perasaan saya sangat senang," ujar Miguel yang memiliki seorang istri dan empat orang anak.

Saat tinggal di Naibonat itu lokasinya di pinggir kali sehingga ketika turun hujan dan terjadi banjir, air meluap masuk sampai ke dalam rumahnya.

"Kalau sudah pindah ke sini kami tidak kena banjir lagi," ungkapnya.

Dia juga tidak lupa berpesan kepada pemerintah agar ada yang belum dapat rumah ini untuk diberikan sehingga mereka juga bisa dapatkan rumah seperti ini.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono mengaku terharu melihat lokasi pembangunan perumahan ini. Walaupun belum semua diwujudkan, tapi ini bentuk komitmen negara hadir, pemerintah hadir, Kementerian ATR/BPN hadir.

"Saya pernah sekolah di Dili-Timor Timur tahun 1986-1988," ujarnya.

Ketika memilih kewarganegaraan itu bukan sesuatu yang enteng-enteng begitu saja, tapi harus didorong dengan keyakinan bahwa dengan memilih warga negara bisa mendapatkan hak-hak sebagai warga negara.

Terima kasih juga disampaikan kepada bapak dan ibu masyarakat pejuang eks Timor Timur yang luar biasa, gagah berani dengan segala resiko , bahkan 25 tahun harus hidup dengan keterbatasan tapi bapak/ibu tidak berubah, tetap tegar dan teguh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Tetap menyanyikan Indonesia Raya, tetap mengibarkan bendera merah putih. Terima kasih kepada warga pejuang eks Timor Timur," ungkapnya disambut gemuruh tepuk tangan ribuan orang yang hadir pada kesempatan itu.

Ketika mendapatkan amanah untuk menjadi Mentri ATR/BPN ini salah satu prioritas yang ditangani untuk segera menuntaskan status sekaligus hak-hak atas tanah bagi masyarakat pejuang eks Timor Timur ini.

"Kita terus perjuangkan masa depan masyarakat eks pejuang Timor Timur dan masyarakat NTT pada umumnya. Kami siap berjuang dan melayani bapak/ibu dalam urusan cinta," jelasnya.

"Saya berbahagia,bisa datang secara langsung ke Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT," tambahnya.

Penyerahan sertipikat hak milik kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur yang tentunya sejak 25 tahun yang lalu mengharapkan mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah setelah masyarakat tersebut memilih untuk tetap bersama negara kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini menjadi momen yang bersejarah Karena setelah hidup dalam serba keterbatasan ini masyarakat bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan dan ada 2.100 bidang tanah.

Artinya, ada 2.100 sertipikat tanah yang diserahkan kepada 2.100 kepala keluarga dan Kementerian PUPR yang telah bekerja keras juga menghadirkan rumah-rumah yang sangat baik untuk bisa dihuni oleh masyarakat.

Penyerahan sertipikat tanah, artinya masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah akan segera dihuni.

"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah dan negara untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pejuang Timor Timur walaupun membutuhkan waktu yang cukup lama, karena memang permasalahan yang tidak sederhana banyak hal yang harus dipersiapkan," jelasnya.

Pihaknya juga dalam semangat melanjutkan berbagai program reforma agraria yang ditetapkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dan ketika pemerintah berganti pada saatnya nanti tetap ini menjadi agenda utama dari Kementerian ATR/BPN reforma agraria.

Bagaimana bisa menata asetnya melegalisasi tanah, termasuk menata akses perekonomiannya. Sertipikat tanah telah diberikan itu memiliki nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat, jika dibutuhkan untuk modal usaha misalnya tetapi tentu dipertanggungjawabkan dan harus jaga dengan sebaik mungkin.

"Bagaimanapun ini adalah ikhtiar kita semuanya, upaya negara untuk meredistribusi tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," kata Menteri ATR/BPN.

Pesannya, setelah mendapatkan sertifikat tolong dijaga dengan baik ini sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin, mudah-mudahan nanti pada saatnya ini semua bisa membawa peningkatan kesejahteraan selain juga ini urusan keadilan dan kehormatan.

Mereka sekali lagi telah memilih tetap bersama Indonesia NKRI merah putih, sepatutnya lah negara juga terus memperjuangkan nasib dan masa depannya.

"Kami ingin terus berkolaborasi karena pembangunan infrastruktur memang harus menjadi prioritas ketika masyarakat memang membutuhkan tempat hunian lebih layak," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata, menjelaskan bahwa kegiatan pembagian sertipikat tanah objek reforma agraria merupakan bentuk komitmen pelaksanaan reforma agraria melalui BPN Provinsi NTT. Kegiatan ini telah selesai dilaksanakan pada tahun 2023 dengan menerbitkan 2.100 sertipikat hak atas tanah.

2.100 bidang tanah yang menjadi objek ini bersumber dari tanah bekas hak guna usaha (HGU) seluas 449,765 hektare yang telah didaftarkan sebagai tanah terlantar.
Selanjutnya ditetapkan sebagai tanah cadangan umum negara berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala BPN RI, tentang penetapan peruntukan tanah cadangan umum negara terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT.

Berdasarkan surat keputusan tersebut lahan seluas 259, 1496, hektare didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara melalui reforma agraria dan 190, 5569 hektare untuk cadangan negara lainnya.

"Lahan yang diperuntukkan reforma agraria telah didayagunakan seluas 92, 66 hektare untuk lokasi pembangunan perumahan pejuang eks Timor Timur," jelasnya.

Ketua Forum Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres, mengatakan bahwa perjuangan ini sejak bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kami memperjuangkan ini sejak tahun 2012 dan baru bisa dikabulkan pada tahun 2021," ujarnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan rumah sekian ribu. Ucapan yang sama juga terima kasih kepada Kementrian ATR/BPN yang sudah memberikan sertipikat tanah yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Ungkapan serupa juga kepada Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang.

Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, mengatakan bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat NTT melalui pemberian sertipikat tanah reforma agraria.

"Masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah," ungkapnya.

Sertipikat hak atas tanah yang diserahkan hari ini merupakan redistribusi tanah tahun anggaran 2023 yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Saat ini telah terbangun rumah untuk pejuang eks Timor Timur sebanyak 2.100 unit rumah oleh Kementerian PUPR.
Keberhasilan program reforma agraria ini memperlihatkan semangat kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, serta instansi terkait lainnya.

Kementerian ATR/BPN memberikan 2.100 sertipikat hak tanah program kegiatan redistribusi tanah.

"Saya berharap sertipikat tanah ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi saudara-saudara," ungkapnya.

Pemerintah Provinsi NTT terus mendukung penuh pelaksanaan program strategis nasional reforma agraria. Tekad ini telah diimplementasikan dengan membentuk tim gugus tugas reforma agraria sebagai wadah organisasi lintas sektor untuk mendukung percepatan program strategis nasional reforma agraria.

Program gugus tugas reforma agraria Provinsi NTT dilakukan melalui penataan aset dan penataan akses. (gat/dek)

  • Bagikan