Temukan Kejanggalan di Katering-Akomodasi

  • Bagikan
JAWAPOS.COM KUNJUNGAN. Pertemuan antara Menag RI Yaqut Cholil Qoumas (kiri) dengan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah (kanan) dalam kunjungan ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jeddah.

Pansus Haji DPR Periksa Saksi di Arab Saudi

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Pemeriksaan saksi-saksi oleh pansus hak angket haji DPR tidak hanya dilakukan di Jakarta. Tim pansus haji juga terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Selama hampir sepekan di Saudi, semakin banyak kejanggalan pengelolaan haji yang mereka kantongi.

Salah satu anggota pansus haji DPR yang ikut terbang ke Saudi adalah Marwan Ja’far. Politisi PKB itu menyimpulkan selama melakukan pemeriksaan di Saudi, mereka menemukan banyak masalah serta penyimbangan. Kesimpulan penting yang mereka peroleh adalah, tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu diberikan oleh Saudi secara gelondongan.

Seperti diketahui masalah pokok sampai dibentuk pansus haji adalah pembagian tambahan kuota haji.

Seperti diketahui Kementerian Agama (Kemenag) membagi tambahan kuota haji itu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus atau 50 persen berbanding 50 persen.

Pembagian tersebut menyalahi UU tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Di dalam UU tersebut dinyatakan bahwa haji reguler mendapatkan kuota 92 persen. Sedangkan haji khusus hanya mendapatkan 8 persen.

’’Ketika ada penambahan kuota 20 ribu jemaah, Amirul Hajj Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya,’’ kata Marwan dalam keterangannya, Senin (16/9).

Dalam pemberian tambahan kuota tersebut, pemerintah Saudi tidak pernah menetapkan komposisi atau pembagiannya.

Dengan kata lain Saudi memberikan tambahan kuota haji itu secara gelondongan. Pembagian secara teknis diberikan kepada Indonesia. Setelah itu dituangkan dalam draft MoU yang dibuat oleh Kemenag. Selanjutnya oleh Suadi dimasukkan atau diinput dalam sistem e-hajj.

Marwan menegaskan inisiasi pembagian tambahan kuota haji 2024 berasal dari Kemenag. ’’Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji (Hilman Latief) yang mengatakan keputusan membagi (tambahan kuota) 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,’’ jelas dia.

Tim pansus haji DPR berada di Arab Saudi pada 11-15 September lalu. Selama di sana, mereka memeriksa saksi dari berbagai unsur. Diantaranya adalah Konjen RI di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, perwakilan Masyair dan sejumlah pihak lainnya.

Setelah menggelar pemeriksaan secara marathon, mereka menemukan banyak masalah di sektor katering, akomodasi dan lainnya. Untuk sektor katering misalnya, ternyata banyak perusahaan yang memenangkan tidak menyajikan menu nusantara. Sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusuk.

Menurut Marwan kondisi tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama atau naskah tender. Selain itu banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu juga perusahaan katering yang menjadi mitra Kemenag sangat tertutup serta dapurnya tidak terstandar. ’’Patut diduga ada pat gullipat, ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,’’ katanya.

Masalah lainnya adalah pada pemondokan atau layanan akomodasi. Dia mengatakan banyak pemenang tender hotel yang tidak menjalankan kontrak penyediaan hotel secara sendiri. Tetapi justru disubkontrakkan ke lembaga lain. Bahkan oleh lembaga lain itu, disubkontrakkan kembali ke lembaga lainnya. Jadi subkontraknya sampai tiga level.

Marwan menengarai kondisi ini membuat sejumlah hotel tempat jemaah menginap lokasinya cukup jauh dari Masjidilharam.

Dari Kemenag belum ada komentar terkait temuan tim pansus haji DPR selama melakukan pemeriksaan saksi di Saudi.

Juru bicara Kemenag Anna Hasbie tidak bisa berkomentar banyak saat dimintai konfirmasi. ’’Coba hubungi Cak Nanto, beliau yang mendampingi (Menag Yaqut Cholil Qoumas) di Saudi,’’ kata Anna, tadi malam.

Seperti diketahui beberapa hari terakhir Menag Yaqut melakukan kunjungan ke Saudi. Diantaranya bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Cak Nanto belum berkomentar ketika ditanya mengenai temuan tim pansus haji DPR.

Persiapan Haji 2025

Juru bicara Kemenag Sunanto mengatakan pertemuan Menag Yaqut serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah di Jeddah membahas sejumlah hal. Diantaranya adalah pembahasan tahapan persiapan awal penyelenggaraan haji 2025. ’’Dalam pertemuan ini juga dibahas upaya menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia dan melayani mereka dengan standar kualitas layanan terbaik,’’ kata Nanto.

Pada pertemuan itu Menteri Tawfiq menyampaikan pemerintah Arab Saudi akan terus berbenah. Kemudian membangun sejumlah fasilitas tambahan. Sehingga dapat membuat jemaah haji maupun umrah semakin nyaman. Namun pihak Arab Saudi belum bisa memberikan penjelasan lebih detail, terkait fasilitas tambahan itu apa saja.

Untuk diketahui, persiapan haji 2025 sejatinya sudah dimulai sejak 18 Juni lalu. Diantaranya dengan penyerahan dokumen kuota haji untuk Indonesia sebanyak 221 ribu kursi. Tahapan lainnya adalah dimulainya kontrak dengan perusahaan penyediaan layanan dan penentuan lokasi penempatan di Masyair pada 23 Oktober.

Berikutnya pada 13 Januari dimulai penandatangan MoU persiapan haji serta kesepakatan pemberangkatan. Pada 14 Februari adalah tahapan akhir penandatangan kontral layanan. Lalu pada 19 Februari awal penerbitan visa haji. Proses penerbitan visa haji berlangsung sampai dengan 29 April. Kemudian awal kedatangan jemaah haji di Arab Saudi dijadwalkan mulai 29 April. (wan/tyo/jpg/ays)

Sejumlah Temuan Pansus Haji DPR di Saudi

  • Banyak katering tidak menyediakan menu dengan cita rasa nusantara
  • Perusahaan katering tertutup dan tidak terstandar
  • Perusahaan pemenang tender hotel melakukan subkontrak ke pihak lain, kemudian disubkontrak lagi ke perusahaan lainnya
  • Arab Saudi memberikan tambahan kuota 20 ribu kursi secara gelondongan, tanpa ada ketentuan pembagian untuk haji khusus dan reguler
  • Banyak perusahaan wanprestasi tetapi kembali menang tender
  • Perusahaan pemenang tender tidak menjalankan ketentuan kontrak

Keterangan

  • Pansus haji DPR melakukan kunjungan ke Saudi 11-15 September 2025
  • Saksi yang ditemui di Saudi diantaranya Konjen di Jeddah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, Masyair dan lainnya

SUMBER: Pansus haji DPR

  • Bagikan