Menuju Pilkada Serentak 2024
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 275.085 orang pemilih. Jumlah ini terdiri dari 134.400 orang pemilih laki-laki dan 140.685 orang pemilih perempuan yang tersebar pada 552 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 51 kelurahan dan 6 kecamatan di Kota Kupang.
DPT ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kupang dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, Kamis (19/9) bertempat di Hotel Harper Kupang.
Pelaksanaan rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe didampingi para anggota KPU masing-masing Florianus Hartono, Julianus Johanes Paulus Nomleni, Siti Fatimah Arman dan Zunaidin Haru.
Rapat pleno juga dihadiri anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang, Angela Tamo Inya serta para tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur.
"Kita tetapkan DPT Kota Kupang untuk 552 TPS sebanyak 275.085 orang pemilih. Ini terdiri dari laki-laki 124.400 orang pemilih dan perempuan 140.685 orang pemilih," kata Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe diakhir rapat pleno.
Angka ini, kata Ismael, terdiri dari pemilih TPS reguler dan lokasi khusus (Loksus). Untuk TPS reguler tersebar pada 550 TPS sebanyak 274.438 orang pemilih terdiri dari laki-laki 133.812 pemilih dan perempuan 140.626 pemilih.
Lokasi khusus ada di Rutan, Lapas Perempuan, Lapas Anak dan Lapas dewasa pada 2 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 647 orang terdiri dari 588 orang laki-laki dan 59 orang perempuan.
Ketua KPU Kota Kupang juga menjelaskan bahwa tahapan Pilkada dilewati dengan dukungan berbagai pihak. Setelah penetapan DPT ini, karanya, masih ada agenda yang sudah dilalui yakni pendaftaran pasangan calon dan verifikasi 5 pasangan calon.
Pada 22 September mendatang, KPU Kota Kupang akan menetapkan pasangan calon yang ikut Pilkada dan penarikan nomor urut pada 23 September.
Sejak saat itu sudah masuk masa kampanye selama 60 hari terhitung sejak 25 September hingga 23 November. Karena itu, pihaknya berharap agar tim paslon bisa ikut menjaga keharmonisan dan keamanan dengan baik.
"Dalam masa kampanye biasanya sering ada gesekan. Maka pendukung diharapkan bisa menciptakan Pilkada damai di Kota," harap Ketua KPU Kota Kupang.
DPT yang ditetapkan ini akan menjadi rujukan dalam pelayanan karena DPT yang valid dan akurat untuk menjamin hak konstitusional warga untuk menggunakan hak pilihnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi yang hadir pada pembukaan rapat pleno terbuka ini menyebutkan, dalam pertemuan ada pesan demokrasi yang sudah teruji karena sudah dilalui bersama. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara Pemilu jangan tersandung pada hal yang sama.
"Pilkada berkualitas terukur dari angka partisipasi pemilih," ujarnya.
Mantan Kadis Pendidikan NTT ini pun berharap perlu langkah antisipasi saat dan pasca pencoblosan. Ia juga berharap agar tim Paslon bisa memberikan edukasi yang baik kepada warga bahwa persaudaraan jauh lebih penting.
"Pemilu hanya lah sebuah instrumen," ujarnya sambil mengingatkan bahwa suksesnya Pilkada ini butuh kerja sama semua pihak.
Pj Wali Kota Kupang juga mengapresiasi KPU Kota Kupang atas kerja kepemiluan.
"Kita butuh Kota Kupang yang nyaman," tandasnya.
Ia juga mengingatkan agar tim Paslon jangan melibatkan ASN dalam kampanye.
"Biarlah tim bekerja masing-masing merebut simpati rakyat. Jika ada ASN yang terlibat agar dipantau," tegasnya.
Tahapan penetapan DPT, tambahnya merupakan keberhasilan sehingga butuh antisipasi agar hak pilih warga tetap diakomodir.
Diingatkan pula bahwa Pemilu bukan sekadar hak politik tapi juga moral dan komitmen politik.
"Warga diedukasi agar turut bertanggung jawab," tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk melakukan edukasi agar masyarakat jujur memilih dan berharap proses menghasilkan DPT yang dapat dipertanggungjawabkan. (thi/gat/dek)