Peduli Kebersihan dengan Program ‘Rukun’

  • Bagikan
IST TEMPAT SAMPAH. Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief bersama jajarannya menyerahkan tempat sampah ke salah seorang PKL di Kelurahan Oesapa Selatan, Kamis (19/9).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tidak hanya fokus pada tugas utama saja, akan tetapi, Kantor Rupbasan Kelas I Kupang juga menunjukan kepedulian terhadap masalah sosial yang ada di sekitar. Melalui kepedulian terhadap masalah kebersihan lingkungan, kini Kantor Rupbasan Kelas I Kupang menjalankan program Rupbasan Kupang Peduli Lingkungan (Rukun).

Implementasi dari program Rukun ini dilakukan dengan membagikan tempat sampah kepada sejumlah warga, Kamis (19/9). Sasarannya pembagian tempat sampah ini yakni kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) serta pedagang kaki lima di Kelurahan Oesapa Selatan dan tempat wisata Gunung Fatuleu.

Kepala Rupbasan Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief menjelaskan bahwa kegiatan Rukun merupakan inovasi terbaru untuk mengatasi masalah sampah di Kota Kupang.

Dia mengaku bahwa tempat sampah juga terbatas. Karena itu, pihaknya membagikan tempat sampah di tempat-tempat umum sehingga sampah dapat dibuang pada tempat yang telah disediakan.

"Ini inisiatif swadaya dari seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Kupang untuk mendukung program Pemerintah Kota Kupang terkait pengelolaan sampah di ruang publik," ungkapnya.

Dikatakan bahwa Rupbasan Kelas I Kupang ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan hidup.

Sementara Direktur Eksekutif PKBI NTT, Moudy F. Taopan yang menerima bantuan tempat sampah dari Rupbasan Kelas I Kupang memberikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas perhatian Rupbasan Kupang terhadap kebersihan lingkungan.

Sekretaris Lurah Oesapa Selatan, Thobias S. V. Tallo juga mengapresiasi Rupbasan Kupang karena sudah membagikan tempat sampah kepada sejumlah pedagang kaki lima di wilayah Kelurahan Oesapa Selatan.

Kegiatan pembagian tempat sampah ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) NTT, Marciana D. Jone. (r1/gat/dek)

  • Bagikan