BAJAWA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Kegiatan yang digelar di Hotel Corina Bajawa tersebut dihadiri Ketua KPU Ngada bersama komisioner, Bawaslu Ngada bersama jajaran, para PPK dari 12 kecamatan, perwakilan kepala Dinas Ducapil Ngada dan perkawilan dari paket APMJ dan Paket Murni.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngada, Stefania Octaviana Meo dalam sambutannya mengatakan bahwa tanggal 22 September nanti KPU Kabupaten Ngada akan menetapkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada melalui rapat pleno tertutup.
Lanjutnya, tanggal 23 September KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Ngada.
Tanggal 24 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai. Sedangkan dari tanggal 25 - 23 November itu adalah masa kampanye.
Octaviana mengatakan menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil pencermatan data di tingkat KPU Kabupaten, ditemukan sebanyak 11.056 pemilih yang belum memiliki E-KTP.
KPU Kabupaten Ngada lanjutnya sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk membahas terkait pemilih yang belum terdaftar didalam E-KTP.
"Dalam hasil rapat koordinasi tersebut KPU dan Bawaslu akan melaksanakan sinkronisasi data kemudian data akan diserahkan ke Ducapil untuk melakukan perekaman KTP bagi pemilih yang belum memiliki KTP", ungkap Octaviana.
Ketua KPU Ngada berharap kerjasama dan sinergitas semua pihak untuk sama-sama mengawal proses ini. Sehingga bisa menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir.
(kr9/rum/dek)