Warga Keluhkan Pesta Hingga Larut Malam

  • Bagikan
IST BERSAMA. Pihak Polda NTT pose bersama Pemerintah Kelurahan Bakunase dan warga usai kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Jumat (20/9).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Di hadapan pihak kepolisian dalam hal ini Polda NTT, beragam keluhan disampaikan oleh warga saat kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Jumat (20/9). Kegiatan Jumat Curhat kali ini berlangsung di kediaman Syafrudin Djelil dan dipimpin langsung oleh Wadir Tahti Polda NTT, Kompol Sukanda, serta dihadiri oleh para perwira dari berbagai satuan kerja Polda NTT, Babinsa TNI AD, Lurah Bakunase Wilhelmus Diken, Ketua RT dan masyarakat Kelurahan Bakunase.

Pada kesempatan itu, Isyak Nikodemus Riupassa, salah satu warga yang hadir menanyakan terkait keberadaan Polisi RW agar kinerjanya ditingkatkan.

Atas pernyataan itu maka Kompol Sukanda mengaku Polisi RW masih ada. Kinerjanya masih dalam tahap perumusan di Mabes Polri agar dapat didukung anggaran dan SOP yang lebih jelas.

Mengenai izin keramaian dan konsumsi miras saat pesta yang berlangsung hingga larut malam juga menjadi keluhan warga.
Karena itu, Kompol Sukanda mengaku izin keramaian harus disepakati oleh RT, Lurah, dan penyelenggara acara di atas meterai, jika terjadi pelanggaran maka Polisi dapat menindak berdasarkan aturan tindak pidana ringan.

Sementara Yosef Binef mengeluhkan terkait kurangnya patroli oleh anggota Polisi di wilayah Kelurahan Bakunase. Kompol Sukanda mengatakan bahwa patroli akan kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Sabhara sesuai permintaan masyarakat.

"Kehadiran Polisi di acara pesta juga akan diupayakan untuk mencegah gangguan kamtibmas," ujarnya.

Warga lainnya, Ebenezzer juga menyampaikan mengenai kurangnya anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di wilayah Kelurahan Bakunase.

Pada kesempatan itu, Kompol Sukanda menjelaskan bahwa Kapolresta telah menginstruksikan penempatan Polantas di setiap Polsek untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh konsumsi miras.

Masyarakat yang hadir juga diperkenalkan dengan aplikasi SuperApps Presisi Polri yang memudahkan pengurusan SKCK secara online. (r1/gat/dek)

  • Bagikan