Pansus DPRD Sabu Raijua Bahas Tatib

  • Bagikan
LASARUS GIE/TIMEX RAPAT PERDANA. Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan rapat perdana membahas tatib, Sabtu (21/9).

SABU RAIJUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Dalam mengatur tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Sabu Raijua masa jabatan 2024-2029, maka dibentuk panitia khusus (pansus) guna menyusun tatib, tata cara dan kode etik DPRD.

Ketua pansus, Karel Oktovianus Modjo Djami dengan wakil ketua, Dominggus Uly Binu, sekretaris, Johanis Manu Hunga, anggota Markus Tuka, Hagai Hili Buru dan Eklesia Nyola Ruti.

Rapat pansus dihadiri Sekretaris DPRD, Salmon D Pellokila, Kepala Bagian Risalah dan Persidangan, Robert Hendrik serta staf DPRD Sabu Raijua.

Ketua pansus DPRD Sabu Raijua, Karel O Modjo Djami kepada Timor Express, Sabtu (21/9) mengatakan, pansus DPRD telah dibentuk pada 20 September 2024 dengan menyusun, mencermati dan mengkaji rancangan tata tertib dengan berpedoman pada PP Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Terhadap pasal per pasal dalam rancangan tata tertibn dewan, pansus DPRD menelaah setiap isi dan penyesuaian dengan pedoman peraturan yang berlaku," ujar Karel.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sabu Raijua, Salmon Pellokila menjelaskan, rapat pansus penting karena menjadi landasan untuk menentukan arah dan kinerja DPRD selama lima tahun melayani masyarakat bersama pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua. (kr8/ays/dek)

  • Bagikan