Dari Dirut PDAM Tirta Kelimutu, Karena Ikut Kontestasi Pilkada Ende
ENDE, KUPANGTIMEX.FAJAR.CO.ID- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ende nomor 300 / Kep/ UK/ 2024 Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kelimutu Yustinus Sani diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur di Perusahaan Daerah tersebut.
Keputusan pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Pj Bupati Ende Dr Agustinus Gaja Ngasu karena yang bersangkutan mengikuti Kontestasi Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Ende periode 2024 - 2029.
Ditemui di kediamannya, Sabtu (21/9) Yustinus Sani mengatakan, dirinya atas nama pribadi telah mengajukan surat pengunduran diri melalui surat dengan Nomor Istimewa Tanggal 9 September 2024 .
Karena itu, terhitung sejak tanggal 9 September 2024 dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kelimutu Kabupaten Ende berdasarkan SK penetapan KPU tertanggal 20 September 2024.
Sani lebih jauh mengatakan, pilihan untuk berhenti dari jabatan Direksi PDAM Tirta Kelimutu merupakan pilihan yang harus diambil karena banyak masyarakat menghendaki dirinya untuk ambil bagian dalam gawe Politik .
" Saya harus lepas zona nyaman selama lima tahun dan coba yang baru sebagai politisi " ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terutama para pelanggan karena belum banyak berbuat saat menjabat Direktur PDAM Tirta Kelimutu.
" Jika dipercayakan masyarakat nantinya, sebagai pemilik modal maka intervensi jauh akan lebih besar karena berdomisili sebagai pengambil keputusan dan kebijakan " kata Sani lagi.
Sani yang juga mantan Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, sebagai kado terindah dari dirinya sebelum pamit, telah berupaya memasang jaringan untuk sambungan rumah gratis sebanyak 1.445 sambungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Ini merupakan program dari Kementrian PUPR melalui Balai Besar, untuk NTT dan Ende serta Sikka yang mendapat program pemasangan ini" kata Sani lagi.
Dia juga meminta maaf karena belum banyak berbuat untuk para pelanggan dan juga belum bisa memberikan kepuasan karena harus mengikuti konstelasi Politik Pemilukada.
" Kalau diperkenankan, jika jadi nantinya saat akan tetap berbuat dan membantu masyarakat kecil" kata Yustinus Sani.
Sani juga menjelaskan, saat dirinya mulai menjabat Direktur pada tahun 2022, posisi PDAM Tirta Kelimutu dalam kondisi ' Sakit' dan kini kondisinya " kurang sehat" Dan harapan di tahun 2024 bisa meningkat menjadi Sehat.
"Mudah- mudahan pengganti saya bisa mewujudkan niat ini, dan harapan tentu saja mengikuti SOP yang sudah diprogramkan" jelasnya lagi.
Dia juga menjelaskan, sebelumnya dalam masa kepemimpinan PDAM Tirta Kelimutu juga mendapatkan penilaian WTP dari BPKP, san harapan kedepannya bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagu oleh pengganti dirinya. (kr4/rum/dek)