Cegah Balapan Liar dengan Patroli Lampu Biru

  • Bagikan
(IST) PATROLI. Personel Satlantas Polresta Kupang melaksanakan patroli lampu biru di wilayah Kota Kupang pada Minggu malam (22/9).

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aktivitas balap liar di beberapa titik jalan di wilayah Kota Kupang belakangan ini sangat meresahkan pengguna jalan lainnya. Karena itu maka aparat kepolisian kini gencar melakukan patroli pada jam-jam tertentu.

Personel Satlantas Polresta Kupang Kota kini melaksanakan patroli lampu biru guna mencegah aktivitas balap liar. Selain untuk mencegah pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan dan penggunaan knalpot racing atau brong patroli ini juga dimaksudkan untuk memberi rasa aman bagi pengguna jalan raya lainnya.

Kegiatan patroli yang dilakukan aparat Satlantas Polresta Kupang Kota ini dimulai pukul 21.00 Wita sampai selesai. Sasarannya yakni di sejumlah titik jalan utama di Kota Kupang. Seperti di Jalan El Tari, Bundaran Patung Tirosa, Bundaran Oesapa, Bundaran Patung Burung serta area Novanto Center. Patroli melibatkan personel Patwal 3 Satlantas Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, Senin (23/9) mengatakan bahwa patroli ini rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas pada malam hari.

"Patroli ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Kupang Kota,” jelas AKP Sudirman.

Saat kegiatan patroli, kata AKP Sudirman, personel juga mengingatkan tentang kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas dengan pentingnya menggunakan helm dan lampu utama pada malam hari.

“Kami memgimbauan dan menegur pengendara yang melanggar aturan lalu lintas agar pelanggaran kasat mata yang membahayakan nyawa pelaku pelanggaran dan pengendara lain ataupun yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir,” pungkas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota. (r1/gat/dek)

  • Bagikan