ASN Ende Deklarasi Netralitas Pilkada

  • Bagikan
ALEX SEKO/TIMEX TANDA TANGAN. Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu menandatangani deklarasi netralitas ASN dalam pilkada, Senin (23/9).

ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, aparatur sipil negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Ende menggelar deklarasi netralitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Deklarasi netralitas pilkada dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Ende, Ignasius Kapo dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir dalan apel mingguan, Senin (23/9).

Hadir dikesempatan tersebut, Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu,  Pj Sekretaris Daerah, Efraim Diakon Aina, para asisten, pimpinanan OPD, para camat dan ASN lingkup Setda Ende.

Dalam deklarasi tersebut ditegaskan agar para ASN menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pilkada tahun 2024.

Selain itu, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Pada poin lain dalam deklarasi tersebut, para ASN diminta untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Selain itu, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Setelah melakukan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh ASN yang hadir yang dimulai oleh Pj Bupati Ende hingga para ASN dan PPPK.

Pj Bupati Ende, Agustinus Gaja Ngasu dalam arahannya menegaskan kembali  agar para ASN menyimak apa yang sudah diucapkan dalam deklarasi tersebut.

"Netralitas harus dijaga khususnya dalam pelayanan publik, hindari konflik kepentingan, tidak memihak pada pasangan calon dan menggunakan media sosial secara bijak," pesannya.

Dia mengucapkan  terima kasih atas komitmen bersama dalam deklarasi dan juga penandatangan netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun 2024.

Menurutnya, iklim situasi yang kondusif yang ada di Kabupaten Ende perlu terus dijaga dan dipelihara dalam rangka menciptakan kerukunan, kebersamaan, solidaritas dan soliditas sehingga pelaksanaan pemilu nanti bisa berlangsung aman, jujur, adil dan sukses. (kr4/ays/dek)

  • Bagikan