Berikan Pendidikan Politik Selama Masa Kampanye
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, mendeklarasikan Pemilu damai di Kota Kupang. Deklarasi ini digelar di Hotel Kristal, Selasa (24/9). Deklarasi ini juga didukung oleh semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, serta semua pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kupang.
Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe menjelaskan, setelah penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, kini akan masuk dalam masa kampanye, yang akan berlangsung selama 60 hari, dimulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
"Tentunya masa kampanye adalah masa dimana setiap pasangan calon diberikan ruang untuk menyampaikan visi dan misi serta program dan jati diri dari setiap pasangan calon. Masa kampanye juga adalah masa dimana para pasangan calon memberikan pendidikan politik yang baik dan positif kepada masyarakat Kota Kupang," ungkapnya.
Ismael Manoe berharap, momentum hari ini, satu hari sebelum dimulainya masa kampanye, KPU mengundang semua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang bersama pendukung dan simpatisan, untuk mengikrarkan deklarasi kampanye damai.
Dengan deklarasi ini diharapkan menjadi momentum titik awal melaksanakan kampanye yang bermartabat, yang dijauhi dari isu hoax, isu SARA, kampanye hitam, fitnah dan lainnya, mari ciptakan kampanye damai sebagai pendidikan politik bagi masyarakat Kota Kupang. (thi/rum/dek)