KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang kembali digeledah. Tujuan penggeledahan ini yakni untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Kelas IIB Kupang.
Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) NTT, Senin malam (23/9).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Keamanan, Edward Hadi didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Gidion. I. S. A. Pally beserta Tim Satgas Kanwil Kemenkumham NTT.
Edward Hadi pada kesempatan itu menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut sebagai bentuk pengawasan, pembinaan dan monitoring pada Lapas dan Rutan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan SOP penggeledahan.
“Jadi, setelah dilaksanakannya penggeledahan, kami tidak menemukan adanya barang-barang berupa narkoba di dalam blok dan kamar hunian para WBP," tegasnya.
Penggeledahan pada semua blok hunian para WBP itu bertukuan untuk memastikan tidak ada tahanan atau narapidana (Napi) yang memiliki barang-barang terlarang atau barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam lingkungan Rutan.
Sementara Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham NTT, Gidion I. S. A. Pally menjelaskan bahwa setelah melakukan penggeledahan, pihaknya tidak menemukan handphone maupun narkoba.
Kendati demikian, pihaknya mendapati 12 korek gas, 1 botol kaca, 1 cermin, 3 buah kartu permainan, 11 sendok besi, 7 alat cukur, 1 buah cutter, 1 buah kaleng besi, 1 buah gunting kuku dan beberapa tiang atau tongkat besi maupun kayu dan semuanya telah inventarisir serta telah diamankan.
Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Josep Radja menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham NTT dengan tujuan untuk menggeledeh blok hunian para WBP tersebut.
"Ini sangat membantu kami dalam melakukan berbagai tindakan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtib di lingkungan Rutan," pungkasnya. (r1/gat/dek)