Pentingnya Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain

  • Bagikan
IST EDUKASI. Unit Lantas Polsek Alak saat mengedukasi para sopir ekspedisi Aneka Cabang Kupang tentang kamseltibcarlantas di wilayah Kecamatan Alak, Senin (23/9).

Peran Unit Lantas Polsek untuk Mengedukasi Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat

Setiap orang berhak memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah untuk memperlancar aktivitasnya. Kendati demikian, penggunaan jalan raya ada aturannya dan wajib dipatuhi demi kebaikan dan kaselamatan bersama.

IMRAN LIARIAN, Kupang_

KESELAMATAN di jalan raya menjadi hal yang paling utama. Karena itu, pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Kesadaran berlalu lintas ini yang harus terpatri dalam setiap individu sehingga terwujudnya Keamanan ,Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Atas dasar itulah maka Unit Lantas Polsek Alak memberikan edukasi tentang kamseltibcarlantas kepada para sopir ekspedisi Aneka Cabang Kupang. Tujuannya yakni untuk menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung yang dihubungi melalui Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel, Selasa (24/) menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Ipda Nanus Pello dan Kanit Lantas Polsek Alak Ipda Nyoman Pasek Martika.

Dijelaskan Kapolsek Alak bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menekankan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab, hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan di lingkungan kerja maupun di jalan raya.

“Karyawan dan sopir wajib mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan diri dan orang lain," tegasnya.

Para sopir juga diminta untuk tidak membawa muatan yang melebihi kapasitas kendaraan serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait iring-iringan kendaraan berbobot besar guna menghindari rawan macet dan kecelakaan di wilayah Alak.

“Semua karyawan wajib menghindari minuman keras di tempat kerja demi menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan saat bekerja," pesannya.

Sementara pihak manajemen yang diwakili Supriadi dan Slamet menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi Polsek Alak dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.

Dikatakan kedua perwakilan perusahaan itu bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi karyawan, terutama sopir saat berkendara di jalan raya.

Sehingga sangat diharapkan agar kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini bisa berlanjut dan diterapkan oleh semua pengguna jalan raya agar Keamanan dan ketertiban Lalu lintas di daerah Kecamatan Alak bisa dijaga bersama. (gat/dek)

  • Bagikan