KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Personel Polsek Kota Raja berhasil membongkar salah satu arena judi sabung ayam di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Selasa (24/9). Hal ini dilakukan aparat Posek Kota Raja untuk merespon laporan atau aduan dari masyarakat.
Lokasi judi sabung ayam itu berada di pinggir Kali Airnona dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kapadala.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan pembubaran hingga pembongkaran arena judi ketangkasan jenis sabung ayam. Namun demikian, warga masih saja nekat mengadakan permainan judi di lokasi tersebut.
"Selalu kami tertibkan, bubarkan dan juga kami bongkar arena yang dibuat dari bambu sebagai pagar pembatas itu. Namun, warga masih terus nekat berjudi sabung ayam," kata Kapolsek Kota Raja.
Adanya aktivitas judi sabung ayam itu, kata AKP Ricky, maka warga sekitar sangat terganggu. Karena itu, maka pihaknya langsung merespon keluhan warga itu dengan mendatangi lokasi judi tersebut.
"Kami mohon kerja sama seluruh pihak untuk membantu kepolisian karena anggota tidak selalu siaga 24 jam di lokasi itu," ungkapnya.
Kerja sama dan dukungan semua pihak, tentunya para pelaku perjudian tidak akan kembali bermain judi di tempat itu lagi.
Kapolsek Kota Raja juga berpesan kepada warga sekitar, termasuk para tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama agar silakan mengusir warga yang datang ke lokasi itu hanya untuk berjudi atau segera hubungi polisi.
"Apabila ada warga kedapatan kembali melakukan perjudian dalam bentuk apapun, akan kami tindak tegas dengan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek Kota Raja. (r1/gat/dek)