KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tingkat Kota Kupang saat ini masih terus berproses. Sesuai data sementara, total pelamar yang telah mendaftar sebanyak 1.033 orang.
Dari jumlah pelamar ini, yang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi sebanyak 687 orang dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 346 orang.
"Saat ini masih dalam masa klarifikasi atau masa sanggah. Sehingga masih diberikan ruang kepada para pelamar yang ingin mengajukan sanggahan. Semuanya dibuka secara luas," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (25/9).
Ade menjelaskan bahwa masa sanggah dibuka sejak tanggal 23-29 September. Untuk diketahui, formasi CPNS di Kota Kupang sebanyak 135 kuota. Terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Ade Manafe menjelaskan, dalam masa sanggah ini, bisa saja ada perubahan jumlah peserta yang memenuhi syarat, karena masih diberikan ruang untuk mengklarifikasi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap.
"Untuk formasi CPNS, sebanyak 135 formasi untuk tenaga kesehatan 63 formasi dan tenaga teknis sebanyak 72 formasi. Saat ini, tidak ada formasi CPNS untuk tenaga pendidik," jelasnya.
Dia menjelaskan, untuk pelamar CPNS sebanyak 1.033 orang pendaftar. (thi/gat/dek)