KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Upaya untuk mengedukasi para pelajar tentang dampak hukum kenakalan remaja sangat penting dilakukan.
Karena itu, Kapolsek Maulafa dibawa kepemimpinan, AKP Nuryani Trisani Ballu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi SMP Kihajar Dewantoro dan SMA Sudirman.
Hadir juga Panit Bimas, Ipda Suki didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura. Pada kesempatan itu, Kepala SMP Kihajar Dewantoro, Ny. Yelly Y. Banunaek serta para guru.
Kegiatan ini mengusung tema 'dampak hukum kenakalan remaja, bullying, narkoba dan pelanggaran lalu lintas'.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung melalui Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, Rabu (25/9) menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi anak-anak. Sebab, katanya, kegiatan itu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan sekolah.
Dikatakan bahwa sSmosialisasi ini juga sangat penting dilakukan guna meminimalisir tingkat kenakalan remaja di Kota Kupang, menghindari adanya bullying.
"Kami mengedukasi anak-anak terkait bahaya narkoba dan pentingnya mengetahui aturan lalu lintas," ungkap AKP Nuryani Trisani Ballu.
Dirinya berharap agar kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk terus memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu, dengan pelaksanaan kegiatan ini maka siswa-siswi lebih memahami dan menyadari dampak dari perilaku negatif, serta mampu menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Sementara Kepala SMP Kihajar Dewantoro, Ny. Yelly Y. Banunaek menyampaikan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian, khususnya Polsek Maulafa yang telah hadir memberikan kegiatan sosialisasi yang sangat bermanfaat itu.
"Kegiatan ini agar dapat terus berjalan sehingga menambah pengetahuan anak-anak tentang dampak dari kenakalan remaja di dalam maupun di luar kompleks sekolah," pungkas Ny. Yelly. (r1/gat/dek)