KUPANG.TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-LEMBAGA Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang melaksanakan pembagian Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada 22 anak binaan. Penyerahan KTP dilakukan oleh Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans melalui Kepala Registrasi dan Klasifikasi, Abdulmanan Samah, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi, Andreas Uwa.
Pembagian KTP ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang yang telah melakukan perekaman data pada tanggal 18 September.
“Ini adalah langkah penting dalam memenuhi hak identitas anak binaan kami, sejalan dengan komitmen Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone," kata Lukae Laksana Frans.
Pemberian KTP kepada anak-anak ini tidak hanya sekadar memberikan identitas, tetapi juga merupakan bagian dari upaya LPKA Kupang untuk mendukung reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat. Identitas yang jelas sangat penting bagi perkembangan dan hak-hak mereka di masa depan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi anak binaan dalam mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di luar LPKA serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen identitas resmi.
"Dengan langkah ini, LPKA Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa setiap anak binaan mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki, dan siap untuk memulai babak baru dalam kehidupan mereka," pungkasnya. (r1/gat)