Dua Jenazah PMI Dipulangkan ke NTT

  • Bagikan
IST JENAZAH. Pihak BP3MI NTT kembali menerima jenazah PMI asal NTT yang tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang, Kamis (26/9).

Diterima BP3MI dan Diantar ke Kampung Halaman

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal di luar negeri akhirnya dipulangkan. Kedatangan kedua jenazah PMI ini diterima oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT.

Kedua PMI NTT ini meninggal dunia di Malaysia. Kedua jenazah PMI ini tiba di Cargo Bandara El Tari Kupang, Kamis (26/9).

Jenazah pertama yakni Oktavianus Reo, 46, warga RT 06/RW 03, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang. Oktavianud Reo berangkat kerja ke Malaysia secara nonprosedural dengan lama kerja selama 32 tahun.

"Oktavianus Reo meninggal di JPN Sandakan Malaysia pada tanggal 17 September. Penyebab kematian akibat Head injury (Cedera kepala)," kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida.

Jenazah Oktabianus Reo tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 448 dan pukul 12.45 Wita. Pihak BP3MI NTT kemudian memfasilitasi pemulangan jenazah ke daerah asal menggunakan mobil ambulans.

Sementara jenazah kedua yakni Alfonsius Mali Bere, 40, warga Desa Sadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Alfonsius Mali Bere sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun. Dia juga eberangkatan ke Malaysia secara nonprosedural.

Alfonsius Mali Bere meninggal di rumah pekerja ladang maskat, batu 27 Jalan Bintulu Miri, tanggal kematian 20 September 2024.

"Penyebab Alfonsius Mali Bere tidak diketahui dan pihaj keluarga juga tidak mengizinkan jenasah diautopsi," jelasnya.

Jenazah Alfonsius Mali Bere tiba di Cargo Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Batik Air pukul 06.10 Wita.

"Jadi, kami fasilitasi pemulangan ke daerah asalnya menggunakan mobil ambulans," ujarnya.

Jumlah PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri sejak Januari 2024 sampai 26 September 2024 sebanyak 91 orang.

"Yang berangkat kerja ke luar negeri ini didominasi secara Nonprosedural atau ilegal," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version