KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Lantamal VII Kupang bergerak cepat menangkap oknum anggota TNI AL gadungan. Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo mengatakan bahwa anggota TNI AL gadungan tersebut telah melakukan tindak pidana penipuan.
"Anggota TNI Angkatan Laut gadungan ini merupakan warga sipil," tegas Danpomal Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo didampingi Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M. Yasin dan Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (KH) Budi Purwoto, kepada awak media di Kantor Pomal Lantamal VII Kupang, Minggu (29/9).
Anggota TNI AL gadungan itu bernama Jefri Ga Koro yang berusia 23 tahun. Ia merupakan warga Kelurahan Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo menambahkan bahwa yang bersangkutan membeli atribut TNI Angkatan Laut di Pasar Turi Surabaya. Kemudian, dengan atribut pakaian tersebut, yang bersangkutan melakukan penipuan terhadap warga di NTT ini yang berniat ingin mendaftarkan sebagai anggota TNI Angkatan Laut dengan menjanjikan kelulusan.
"Sudah ada korban yang melapor," ujar Danpomal Lantamal VII Kupang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Lantamal VII Kupang kemudian bergerak cepat untuk mengecek dan mengejar yang bersangkutan.
"Sata-data yang bersangkutan sudah kita sebar di jaringan Polisi Militer dan Intelijen TNI Angkatan Laut," ungkapnya.
Danpomal mengatakan bahwa yang bersangkutan juga cukup lihai dalam pelariannya dengan berpindah-pindah tempat. Pihaknya melakukan pelacakan dan mengejar yang bersangkutan, baik di rumah orang tua yang bersangkutan, tempat kos serta tempat-tempat yang biasa dikunjungi oleh yang bersangkutan.
"Pelariannya ke Bali, Surabaya, Malang dan akhirnya ke tangkap di Jakarta," ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban yang belum melapor. Yang bersangkutan sering ke Gereja untuk berkhotbah karena mengaku sebagai perwira rohani TNI AL.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa dapat melaporkan penipuan tersebut," ungkapnya.
Danpomal juga mengimbau kepada pemuda-pemudi di NTT yang ingin mendaftar TNI AL agar jangan mempercayai jika ada oknum-oknum, baik itu dari anggota sendiri maupun dari luar yang menjanjikan kelulusan, karena Lantamal VII benar-benar melaksanakan tes masuk sesuai dengan ketentuan dan hasil tes dari calon.
Kemudian Lantamal VII Kupang juga memiliki layanan pengaduan di Kantor Pomal yang siap menerima laporan-laporan.
"Untuk tindak pidana penipuan yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan nanti kami akan serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berwenang menangani perkara tersebut, " jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 setel pakaian dinas harian TNI AL, kemudian ada beberapa kaos TNI AL dan juga identitas-identitas yang bersangkutan.
Kemudian untuk biaya hidup selama yang bersangkutan melakukan pelatihan itu hasil dari kejahatan yang dilakukannya.
"Sudah ada 1 korban yang melapor dan langsung kita tindaklanjuti," ujarnya.
Operasi yang dilakukan ini berkeliaran ke masyarakat untuk mencari korban-korban yang ingin menjadi TNI AL.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tertipu sejumlah Rp 50 juta," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M. Yasin, menegaskan bahwa Jefri Koro ini murni warga sipil. Pertama, diketahui modus penipuannya ketika salah satu calon siswa yang mendaftar Angkatan Laut melapor tanggal 20 Juli 2024.
"Setelah itu kami langsung bergerak dengan POM," ujarnya.
Tempat-tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian itu dideteksi seluruhnya.
"Berkat sinergitas kami dengan satuan-satuan lain sehingga keberadaannya kita deteksi mulai dari Kupang ke Bali, kemudian ke Surabaya kembali ke Bali dan masuk Kupang lagi kemudian ke Surabaya dan terakhir ke Jakarta," jelasnya.
Tinggal waktunya saja sehingga oknum ini ketangkap. Akhirnya, kemarin tanggal 27 September 2024, muncul di Monas-Jakarta itu langsung ditangkap.
"Kami menyampaikan sebagaimana telah disampaikan berulang kali oleh Pimpinan TNI Angkatan Laut bahwa masuk menjadi prajurit TNI Angkatan Laut itu gratis. Jangan percaya kepada siapapun oknum, baik itu TNI sendiri,orang sipil atau orang yang mengaku-ngaku sebagai orang TNI Angkatan Laut bisa membantu," tegasnya.
Semuanya punya peluang. Karena itu, silahkan masyarakat yang ingin masuk TNI Angkatan Laut dapat melatih diri dengan baik.
Untuk diketahui, pihak Pomal Lantamal VII Kupang telah menyerahkan Jefri Ga Koro dan barang bukti ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Alak Polresta Kupang Kota untuk memproses hukum. (r1/gat/dek)