TNI AL Gadungan yang Tipu Warga
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Unit Reskrim Polsek Alak kini mulai memproses hukum Jefri Ga Koro, 23. Jefri Ga Koro diproses hukum setwlah diamankan di Jakarta karena nekat mengenakan seragam dan atribut TNI AL saat gladi di Monas.
Dari penangkapan itu, Jefri Ga Koro diduga menipu korban inisial RI, 45, dengan menjanjikan kelolosan anaknya dalam seleksi masuk sebagai anggota TNI AL dengan imbalan uang sebesar Rp 50 Juta.
Kasus penipuan ini terjadi pada Senin (22/7) lalu di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Pelaku mengaku dapat membantu anak RI berinisial CAS, 18, untuk lolos seleksi dengan meminta imbalan sejumlah uang. Korban pun menyerahkan uang sebesar Rp 50 Juta.
Namun, hingga waktu yang ditentukan, anak korban RI tidak juga dinyatakan lolos. Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Alak.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (30/9) mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Alak, setelah diserahkan oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII Kupang kepada petugas piket Polsek Alak, dengan pendampingan dari personel Reskrim Polsek Alak.
"Pelaku ditangkap oleh gabungan anggota TNI AL dan diserahkan kepada kami untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami memastikan pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelas Kombes Pol. Aldinan.
Tindakan kepolisian yang telah diambil, kata Kombes Pol. Aldinan, yakni membuat laporan polisi dan melakukan penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Alak.
"Kasus penipuan ini akan segera diproses guna mencari keadilan bagi korban, karena akibat kejadian ini korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar," ungkapnya.
Sosok nomor satu di Mapolresta Kupang Kota ini juga tidak lupa mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku dapat memberikan jalur khusus dalam proses seleksi masuk instansi tertentu, dengan iming-iming meminta sejumlah uang.
"Masyarakat agar selalu waspada dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait, apabila ada tawaran untuk meloloskan keluarga masuk dalam proses seleksi apapun itu," pungkasnya. (r1/gat/dek)