KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pelaksanaan patroli malam yang telah dilakukan selama ini oleh aparat kepolisian bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Selain itu, patroli malam itu juga bertujuan untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang cenderung meningkat pada malam hari.
Karena itu, patroli pada malam hari oleh Satlantas Polresta Kupang Kota ini diharapkan dapat mengantisipasi adanya kegiatan balap liar, ugal-ugalan serta menertibkan pengguna kendaraan bermotor yang memasang knalpot brong atau racing dengan suara keras yang sangat mengganggu ketenangan dan juga telah meresahkan warga.
Satlantas Polresta Kupang Kota juga akan melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggaran kasat mata secara rutin.
"Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas utama kami," tegas Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman, Selasa(1/10).
Penegakkan hukum, katanya, bukan hanya untuk menindak para pelanggar lalu lintas tapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berkendara dengan aman untuk diri sendiri maupun orang lain.
Pada pelaksanaan patroli malam kemarin (Senin 30 Oktober), kata AKP Sudirman, juga diberi teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI dan pengendara yang tidak menyalakan lampu utama.
Pelaksanaan patroli malam ini juga fokus pada lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan kecelakaan lalulintas, seperti di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soeharto, Jalan Cak Doko, Jalan W. J. Lalamentik, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan Piet A. Tallo (kantor DPD PDIP NTT), Jalan Amabi dan juga di Jalan Tompelo.
"Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya preventif, dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kota Kupang," ungkapnya.
Harapannya agar dengan kegiatan patroli malam hari yang dilakukan selama ini maka kesadaran masyarakat dalam Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang dapat terwujud dengan baik..(r1/gat/dek)