Usai Terpilih Kembali jadi Ketua DPR
JAKARTA,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan terima kasih kepada rakyat yang telah memberikan amanat kepada anggota DPR periode 2024-2029 untuk menjalankan tugas konstitusi. Pernyataan itu disampaikan Puan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.
"Atas nama seluruh anggota dan Pimpinan DPR RI, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami untuk menjadi wakil-wakil rakyat periode 2024-2029," kata Puan saat menyampaikan pidato di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Puan mengingatkan, Anggota DPR RI berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda. Puan merinci, mulai dari partai yang berbeda, daerah yang berbeda, beragam profesi, beragam tingkat pendidikan, dan beragam budaya.
“Juga beragam gaya bicara, ada yang keras, ada yang lugas, ada yang berpantun, ada juga yang alon-alon waton kelakon,” ungkap Puan.
Puan juga menyinggung adanya anggota DPR periode 2024-2029 yang sudah menjabat selama dua atau tiga periode.
“Bahkan ada yang lebih lama menjadi wakil rakyat daripada rakyat,” kelakar Puan.
Oleh karena itu, Puan berharap agar seluruh anggota DPR dapat saling menghargai dan menghormati perbedaan-perbedaan yang ada tersebut.
“Sebagai anggota DPR RI, kita harus dapat mempersatukan perbedaan dalam semangat gotong royong yang berbhineka tunggal ika, mendapatkan titik temu yang sama bagi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Puan.
“Karena tugas kita selanjutnya sebagai Anggota DPR RI adalah harus mempersatukan rakyat dalam kerja bersama membangun Indonesia,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Puan ditetapkan sebagai Ketua DPR RI setelah PDI Perjuangan meraih suara terbanyak pada hasil Pileg 2024. Hal itu sebagaimana Pasal 427 d ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPRD dan DPD (MD3).
Puan didampingi empat Wakil Ketua DPR RI. Mereka yakni, Adies Kadir dari fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari fraksi Partai Gerindra, Saan Mustofa dari fraksi Partai Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurijal dari fraksi PKB.(jpc/rum/dek)