Anirat, Polsek Maulafa Amankan Dua Pelaku

  • Bagikan
Nuryani Trisani Ballu

Penyebabnya Akibat Mabuk Laru Putih

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Aparat Polsek Maulafa telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat (Anirat) yang menyebankan JR, 40, meninggal dunia. Dua orang warga yang kini sudah diamankan masing-masing berinisial AH dan YG.

Kedua orang tersangka ini didiga terlibat kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan korban JR meninggal dunia.

"Sudah ada sembilan orang saksi yang kita dimintai keterangan," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, Rabu (2/10).

Terkait kronologisnya, kata AKP Nuryani menjelaskan bahwa kasus berdarah itu berawal ketika korban dan medua pelaku terlibat pesta minuman keras (Miras) jenis laru putih pada Minggu petang (29/9) bertempat di Jalan Jalur 40, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Korban bersama temannya dan kedua pelaku mengkonsumsi miras jenis laru. Kemudian terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban gegara korban meminta ayam kepada pelaku.

"Namanya orang miras sehingga terpengaruh sedikit mereka bertengkar. Korban minta ayam tapi pelaku bilang tidak ada ayam," ungkapnya.

Kemudian teman korban meminta untuk pulang sehingga korban pun mengantar pulang temannya. Setelah itu, korban kembali lagi ke lokasi awal.

"Para pelaku ini kan lanjut minum. Awalnya mereka duduk di bagian belakang lapak jual laru. Setelah itu mereka pindah ke bagian depan lapak laru tersebut," ungkapnya.

Saat berbincang-bincang, kata AKP Nuryani, tak lama kemudian korban datang. Saat itu ada tiga orang yang duduk di depan lapak laru tersebut. Korban pun datang dan diapit pada bagian sebelah kiri dan kanan sembari berbicara.

"Saat berbicara itu, mungkin saling emosi, ada satu pelaku yang pukul, entah kena atau tidak, kemudian pelaku yang dari belakang ini langsung menikam dengan pisau yang mengenai paha korban," kata AKP Nuryani.

Menurut keterangan pelaku bahwaereka tidak ingin membunuh korban tapi ingin melumpuhkan karena para pelaku tidak terima sudah dimaki korban.

"Penetapan tersangka saat ini sudah dua orang itu dan satu lagi mami masih dalami perannya," pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan