AH dan YG Terancam 5 Tahun Penjara

  • Bagikan
IST DIAMANKAN. Tampak kedua pelaku penganiayaan berat berinisial AH dan YG saatdiamankan di Mapolsek Maulafa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rabu (2/10).

Terlibat Penganiayaan Berat yang Sebabkan JR Tewas

KUPANG, TIMEXKUPANG,.FAJAR.CO.ID- Dua orang pelaku yang terlibat kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau masing-masing berinisial AH dan YG kini telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Maulafa. Status keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua tersangka ini berinisial AH dan YG. Keduanya dijerat Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukum lebih dari 5 tahun penjara," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu, Kamis (3/10).

Untuk kasus tersebut, aparat Polsek Maulafa juga telah melakukan pra rekonstruksi pada Selasa (1/10). Hasilnya, kedua tersangka mengakui perbuatannya yakni menikam paha korban.

Karena itu, keduanya juga telah tetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian maka status kasus ini telah dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan. Barang bukti yang telah diamankan yaitu sebilah pisau dengan panjang 20 cm.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Maulafa telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus berdarah ini. Kedua tersangka menganiaya korban JR hingga meninggal dunia.

"Sudah ada sembilan orang saksi yang dimintai keterangan," kata Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Ballu.

Terkait kronologisnya, kata AKP Nuryani menjelaskan bahwa berawal pesta minuman keras (Miras) pada Minggu petang (29/9) bertempat di Jalan Jalur 40 Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Saat itu, korban bersama temannya dan pelaku sama-sama mengkonsumsi miras jenis laru putih. Kemudian terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban gegara korban meminta ayam ke pelaku.

"Namanya juga orang miras sehingga terpengaruh sedikit mereka bertengkar. Kebetulan saat itu korban minta ayam tapi pelaku bilang tidak ada ayam," ungkap Kapolsek Maulafa.

Kemudian teman korban meminta korban untuk pulang sehingga korban pun pulang. Namun setelah itu, korban kembali lagi ke lokasi awal.

"Para pelaku ini kan lanjut minum. Awalnya mereka duduk di bagian belakang lapak laru. Setelah itu, mereka pindah ke bagian depan lapak laru," ungkapnya.

Saat sedang berbincang, kata AKP Nuryani, tiba-tiba korban datang. Saat itu ada tiga orang yang duduk di depan lapak. Korban pun datang dan diapit pada bagian sebelah kiri dan kanan sembari bercerita.

"Saat bercerita itu, mungkin sudah terbakar emosi, sehingga ada satu pelaku yang pukul, entah kena atau tidak. Kemudian, pelaku yang dari belakang ini langsung menikam korban dengan pisau yang mengenai paha korban," kata AKP Nuryani.

Menurut keterangan pelaku bahwa pihaknya tidak ingin membunuh korban tapi hanya ingin melumpuhkan korban karena pelaku tidak terima sudah dimaki-maki oleh korban. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version