DPRD Masih Menunggu SK PDIP
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sampai saat ini belum melakukan penetapan pimpinan DPRD. Kondisi ini akibat belum adanya Surat Keputusan (SK) dari PDIP terkait penunjukan kadernya untuk menwmpati posisi sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang.
Untuk diketahui, pimpinan DPRD Kota Kupang masing-masing untuk Ketia DPRD dipegang oleh Partai Gerindra, Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II oleh PDIP.
SK dari Partai Gerindra sudah diserahkan dan dipercayakan kepada Richard Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang. Sementara Partai Nasdem dipercayakan kepada Jabir Marola dan saat ini masih menunggu SK dari PDIP untuk penunjukan kadernya guna menduduki jabatan sebagai salah satu pimpinan DPRD.
Di sisi lain, batas waktu sidang anggaran murni tahun 2025 sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebutkan bahwa batas waktu persidangan hingga 30 November nanti.
Dengan demikian, maka agenda persidangan dan jadwal DPRD lainnya masih terhambat karena belum adanya penetapan pimpinan DPRD. Saat ini, masih menunggu SK dari PDIP.
Agenda yang terhambat diantaranya, penetapan tiba-tertib (Tatib) DPRD Kota Kupang, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) komisi-komisi, bimbingan teknis anggota DPRD dan termasuk reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan, sampai saat ini PDIP belum menyerahkan SK ke pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua II.
Dia mengatakan, ada beberapa agenda yang masih tertunda karena masih menunggu SK tersebut untuk penetapan pimpinan DPRD. Sehingga, penetapan tata tertib DPRD, reses, pembentukan AKD komisi, Bimtek dan sidang anggaran murni tahun 2024 belum terlaksana.
Sebenarnya, kata dia, secara aturan bisa saja dilakukan pelantikan untuk dua pimpinan DPRD saja. Namun, hal ini tidak dilakukan karena masih menjaga hubungan baik antara satu dengan yang lain.
"Tapi kalau misalnya dalam dua minggu ke depan, kalau juga belum ada SK dari PDIP, maka akan diambil langkah lain, untuk melantik dua pimpinan saja. Sebab, tidak bisa mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Kupang, Barche Bastian mengatakan bahwa SK dari PDIP sudah ada dan akan segera disetahkan kepada pimpinan dan pihak Sekretariat DPRD.
"Dalam SK tersebut dipercayakan kembali Yeskiel Loudoe untuk menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang," ungkapnya.
Dia mengaku, hari ini (4/10), pihaknya akan memasukan SK tersebut agar segera diproses sebagai mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (thi/gat/dek)