Perkuat Perlindungan PMI dari Penempatan Ilegal

  • Bagikan
IST KERJA SAMA. Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie usai melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai wujud memperkuat perlindungan PMI dari penempatan nonprosedural, Kamis (3/10).

BP3MI NTT dan Sinode GMIT Bangun PKS

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) memang menjadi masalah serius yang harus diselesaikan bersama. Sebab, hingga saat ini (Januari-September) total PMI yang meninggal dunia di luar negeri dan jenazahnya dikirim kembali ke NTT sebanyak 91 orang. Ini juga didominasi oleh PMI yang berangkat secara nonprosedural (ilegal).

Atas kondisi itu maka Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT dan Sinode GMIT membangun kerja sama. Kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida dan Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie. Kerja sama ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan kesepakatan bersama.

Kegiatan tersebut sebagai langkah kolaboratif untuk memerangi penempatan nonprosedural PMI. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sinode GMIT, Kamis (3/10).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antara BP3MI NTT dan Sinode GMIT dalam melindungi hak-hak PMI, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida mengatakan bahwa pentingnya kolaborasi ini sebagai upaya bersama untuk memberikan perlindungan dan informasi yang akurat kepada calon PMI yang ada di NTT.

“Dengan dukungan dari Sinode GMIT, maka kami berharap dapat lebih efektif dalam memberikan edukasi tentang bahaya penempatan PMI nonprosedural dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman dan legal,” ungkapnya.

Sementara Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Samuel Benyamin Pandie menekankan tentang peran gereja dalam mendukung program perlindungan PMI.

“Gereja memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi jemaatnya dalam setiap langkah, termasuk dalam hal migrasi,” jelas Pdt. Samuel.

Kegiatan penandatanganan kesepakatan ini juga diharapkan menjadi momentum awal untuk berbagai program kerja sama seperti pemberian informasi, bimbingan dan pemberdayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia.

Dengan langkah ini, maka BP3MI NTT dan Sinode GMIT berkomitmen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi para pekerja migran khususnya dari NTT. (r1/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version