Kemenkeu Berikan Insentif Dana Desa untuk 636 Desa di NTT

  • Bagikan
CARUR ARIYANTO WIDODO

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Sebanyak 636 Desa di NTT menerima insentif Dana Desa tahun 2024. Alokasi Dana Desa tahun 2024 untuk wilayah NTT sebesar Rp2,77 triliun, meningkat 0,4 persen dibandingkan dengan tahun 2023.

Peningkatan alokasi ini disebabkan oleh penambahan jumlah desa di NTT pada tahun 2024. Total terdapat 111 desa baru di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sikka, Ngada dan Timor Tengah Utara.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, Jumat (4/10).

Catur menjelaskan, sampai dengan Agustus 2024, penyaluran Dana Desa terealisasi sebesar Rp1,90 triliun (68,78% dari pagu) mengalami kontraksi 6,35% (yoy).

"Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi kepada Desa yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan keuangan desa, pemerintah pusat memberikan tambahan alokasi dana desa dalam bentuk insentif desa," ungkapnya.

Dikatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa setiap Desa tahun anggaran 2024, sebanyak 636 desa di NTT mendapatkan insentif dana desa dengan total alokasi sebesar Rp82,36 miliar.

Insentif ini, kata Catur, diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah desa di setiap
kabupaten. Untuk wilayah NTT, dengan melihat jumlah desa di setiap kabupaten, maka jumlah penerima insentif desa terbesar diberikan kepada Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan jumlah desa penerima sebanyak 51 desa dengan total alokasi sebesar Rp7,37 miliar.

Dia merincikan, Insentif Desa diberikan kepada desa dengan persyaratan memenuhi kriteria utama dan kriteria kinerja, diantaranya sebagai berikut, kriteria utama yaitu Desa bebas korupsi semester I tahun 2024.

Telah menyalurkan Dana Desa tahap I tahun 2024, telah menganggarkan Dana Desa earmarked sesuai prioritas nasional. Kriteria Kinerja meliputi kriteria kinerja pemerintahan desa yang terdiri dari kriteria keuangan dan pembangunan desa serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa, serta mendapatkan penghargaan desa dari Kementerian Negara/lembaga. (thi/dek)

  • Bagikan