Calon Pansel Satgas PPKS Jalani Uji Publik

  • Bagikan
INTHO HERISON TIHU/TIMEX UJIAN. Suasana uji publik peserta calon Pansel Satgas PPKS oleh tim panelis di STIKOM Uyelindo Kupang, Sabtu (5/10)

Pembentukan PPKS STIKOM Uyelindo dan STIKOM Artha Buana

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada STIKOM Uyelindo dan STIKOM Artha Buana Kupang menjalani uji publik.

Uji publik ini dilakukan langsung empat panelis, masing-masing dari Koordinator Satgas LLDikti Wilayah XV, Koordinator Satgas Nasional Wilayah Timur, Dosen Unwira Kupang dan perwakilan dari Polresta Kupang Kota.

Kelangsungan kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dari calon pansel tentang satgas PPKS ini dibuka secara resmi oleh Ketua STIKOM Uyelindo Kupang, Marinus I. J. Lamabelawa, S.Kom., M.Cs, di Aula Lantai V Kampus STIKOM Uyelindo Kupang, Sabtu (5/10).

Kelima peserta uji publik tiga diantaranya laki-laki dan dua orang perempuan. Mereka merupakan dosen di kampus masing-masing.

Benyamin Jago Belalawe, M.Kom, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIKOM Uyelindo menjelaskan setiap perguruan tinggi diwajibkan membentuk satgas PPKS guna menangani kasus kekerasan.

Dari sosialisasi dan himbauan oleh LLDikti Wilayah XV, maka dibukalah pendaftaran calon Pansel Satgas PPKS secara online dan dilanjutkan dengan uji publik untuk memastikan sejauh mana kemampuan mereka.

“Sesuai tahapannya, kita perlu uji publik terlebih dahulu. Jika lulus, maka mereka akan menerima dan menyeleksi anggota Satgas PPKS,” katanya.

Ia berharap setiap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah mesti ditaati. Menurutnya sejauh ini pihaknya sudah melakukan dengan membentuk unit-unit seperti bimbingan konseling. Namun belum cukup jika dilihat dari aturan terbaru.

“Dengan dibentuknya Satgas PPKS ini diharapkan agar disosialisasikan aturan kepada mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) sehingga tidak ada perundungan kepada 1.098 mahasiswa yang ada,” tandasnya.

Ketua Satgas PPKS LLDIKTI Wilayah XV, Jasinta Florentina Pabha Swan menyebut implementasi Permendikbud nomor 53 tahun 2021 tentang pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, pihaknya mendorong percepatan pembentukan satgas PPKS di semua perguruan tinggi.

“Tugas kami LLDIKTI Wilayah XV memastikan semua perguruan tinggi membentuk satgas PPKS untuk mencegah dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan,” katanya.

Jasinta menjelaskan, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PPKS yakni penanganan kekerasan seksual dan mencegah tiga dosen besar pendidikan seperti bullying, intoleran, kekerasan, narkoba dan korupsi.

Menurutnya, dari 57 perguruan tinggi swasta (PTS) di NTT baru 16 PTS yang membentuk Satgas PPKS. Sedangkan PTS lainnya sedang berproses. “Masih banyak PTS yang proses pembentukannya tersendat. Ini butuh komitmen dari pembentukan pimpinan,” tandasnya. (cr6/thi/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version