KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Asuransi Jasindo, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Asuransi Kerugian melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Penutupan Asuransi Aset milik Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Rabu (2/10/2024).
Penandatanganan PKS ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam perlindungan aset Bank Indonesia Kantor Perwakilan NTT dari risiko kebakaran, bencana alam, dan lainnya. Para pihak yang melakukan penandatanganan kesepahaman bersama ini adalah Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan NTT, Agus Sistyo Widjajati dan Pimpinan Asuransi Jasindo Kupang, Jerry Simamora.
Agus Sistyo Widjajati dalam sambutannya menyambut baik kerja sama tersebut sebab hal itu merupakan bentuk sinergi yang baik antara Asuransi Jasindo dan Bank Indonesia Perwakilan NTT. "Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan inovasi produk dan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sementara Pimpinan Asuransi Jasindo Kupang, Jerry Simamora dalam kesempatan itu menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu bukti bahwa Asuransi Jasindo sebagai BUMN Asuransi Kerugian tetap eksis di NTT, dan tetap memberikan pelayanan dalam perlindungan terhadap nasabahnya. "Terbukti Bank Indonesia NTT sebagai Lembaga Negara mempercayakan perlindungan aset asuransinya kepada Asuransi Jasindo," kata Jerry. (*)