Rabat Beton untuk Jalan Anggrek dan Kejora,Progres Pekerjaan Capai 85 Persen

  • Bagikan
IST RABAT BETON. Para pekerja sementara meratakan adukan beton di ruas Jalan Kejora yang dikerjakan dengan konstruksi rabat beton. Diabadikan belum lama ini.

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Progres pembangunan Jalan Anggrek dan Jalan Kejora kini dikerjakan telah mencapai 85 persen. Sejumlah segmen sudah selesai dikerjakan dan hanya tersisa beberapa segmen saja.

"Saat ini, sudah ada beberapa segmen yang telah selesai dilakukan pengecoran," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Johanes Puu saat diwawancarai, Jumat (4/10).

Johanes Puu menjelaskan, pekerjaan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) ini digelontorkan anggaran sebesar Rp 9 miliar lebih. Rinciannya, untuk Jalan Anggrek Rp 3,5 miliar dan Jalan Kejora Rp 3 miliar.

Dia mengatakan, pembangunan jalan tersebut menggunakan konstruksi rabat beton karena memang ruas jalan tersebut sering dilintasi oleh kendaraan dengan tonase besar, seperti tangki air dan lainnya.

"Karena alasan inilah maka kami usulkan ke pemerintah pusat agar bisa membangun ruas jalan tersebut menggunakan dana alokasi khusus. Kalau pakai APBD Kota Kupang, tentunya tidak bisa dengan anggaran yang sebesar ini," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk pemaksaan pekerjaan tersebut, tidak bisa dikerjakan hanya dalam satu paket, sehingga perlu dipecah dan akhirnya menjadi dua paket pekerjaan.

Terkait hal itu, perlu adanya perencanaan yang matang pula tentang pembangunan jalan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan jalan penghubung sehingga harus disepakati bersama juga dengan warga setempat.

Terkait dengan konstruksi rabat beton yang dibangun, tentunya konstruksi ini lebih kuat dibandingkan dengan hotmix. Namun, diharapkan agar jalan dengan konstruksi rabat beton ini juga bisa bertahan lama sesuai dengan perkiraan.

"Jadi, diharapkan agar umur pemanfaatan jalan tersebut bisa bermanfaat atau efektif digunakan di atas lima tahun pengunaan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Jabir Marola meminta agar pekerjaan fisik diperhatikan waktu pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang disepakati. Tujuannya agar tidak melewati masa pekerjaan karena setelah penyerahan pekerjaan maka akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan.

"Karena setelah provisional hand over atau PHO, maka akan dilanjutkan dengan masa pemeliharaan. Sehingga tentunya diharapkan agar pekerjaan fisik yang saat ini dibangun bisa berdampak bagi masyarakat sebagai penerima manfaat," ungkapnya.

Jabir Marola juga meminta agar semua pekerjaan fisik dapat diperhatikan kualitasnya. Dia juga meminta agar pejabat pengawas dan pejabat pembuat komitmen dan dinas teknis terkait agar melaksanakan fungsi pengawasan di setiap pekerjaan yang dilakukan saat ini.

"Jangan sampai tidak diawasi. Setiap progres harus dipantau agar sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan," tandasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan