Sosialisasi Pengawasan

  • Bagikan
LASARUS GIE/TIMEX BERI PENJELASAN. Anggota KPU Kabupaten Sabu Raijua, Ramli Ika didampingi Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba memberi penjelasan dalam sosialisasi pengawasan dan partisipatif pilkada tahun 2024, Jumat (4/10).

SABU RAIJUA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan sosialisasi pengawasan pilkada tingkat desa/kelurahan di enam kecamatan, bertempat di penginapan Manna Seba Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Jumat (4/10).

Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Markus Haba dalam sambutannya ketika membuka sosialisasi mengatakan, di Kabupaten Sabu Raijua teedapat 58 desa dan lima kelurahan serta enam kecamatan.

“Kami menurunkan pengawas pemilu untuk setiap desa dan kelurahan satu orang pengawas,” kata Markus.

Dijelaskan, tahapan pilkada di Sabu Raijua saat ini berada dalam masa kampanye terbatas bagi paslon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua. Kegiatan kampanye pada malam hari yakni dari pukul 17.00 hingga pukul 22.00 sesuai kesepakatan bersama paslon dan parpol pengusung dengan KPU Sabu Raijua dan Bawaslu Sabu Raijua.

“Jadi tugas Panwaslu di lapangan adalah pengawasan bersama aparat keamanan TNI dan Polri. Saya minta TNI, Polri, ASN, kepala desa, RW dan RT harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon. Tidak boleh ikut berpolitik praktis atau terlibat dalam kampanye secara langsung," tegas Markus.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pilkada, anggota KPU Sabu Raijua, Ramli Ika, tokoh masyarakat, komunitas cabor, pelajar SMA/SMK/SMTK yang didampingi para guru dan 63 panwaslu.

Dua siswa Sekolah Menengah Theologi Kristen (SMTK) Sabu Barat, Yudi Yumardi Riwu dan Gustine Nestriani Mana yang ditemui disela kegiatan sosialisasi mengatakan, sebagai pemilih pemula perlu mendapat sosialisasi pemilu secara jelas, sehingga tidak salah melaksanakan pencoblosan di TPS. (kr8/ays/dek)

  • Bagikan