Bandar Judol Tiongkok Beroperasi di Lima Negara Dibongkar

  • Bagikan
SALMAN TOYIBI/JAWA POS JUDOL. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) bersama Dirsiber Polri Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih (kedua kanan) memberikan keterangan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/10).

JAKARTA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Bandar judi online (judol) internasional masih beroperasi di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim membongkar bandar judol situs slot 8278 yang dikelola warga negara Tiongkok berinisial QF. Hanya dalam dua tahun beroperasi perputaran uang bandar judol mencapai Rp 685 miliar.

Dirtipid Siber Bareskrim Brigjen Himawan Bayu Aji menuturkan, bandar judol yang dikelola warga negara asing asal Tiongkok dibongkar pada 1 Oktober. Terdapat sejumlah situs yang dikelola bandar tersebut, salah satunya slot 8278 yang telah beroperasi selama dua tahun atau sejak 2022.

"Mereka memiliki beberapa situs dengan beragam jenis judol yang dimainkan," urainya.

Bandar judol tersebut beroperasi lintas negara. Servernya memang berada di Tiongkok, namun bandar menyasar sejumlah negara ASEAN. Seperti, Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina dan Kamboja.

"Mereka melakukan berbagai upaya untuk menarik pemain dari penggunaan pornografi hingga janji kemenangan 1 banding 5 atau 1 banding 7," paparnya.

Menurutnya, dengan berbagai trik tersebut perputaran uang bandar judol dalam dua tahun mencapai Rp 685 miliar. Petugas menyita Rp 6 miliar uang tunai dari bandar judol tersebut.

"Kami jerat dengan tindak pidana pencucian uang," urainya.

Untuk jumlah pemain judol, lanjutnya, diperkirakan pemain judol situs tersebut mencapai 85 ribu warga Indonesia. Namun, untuk pemain judol dari negara lain masih didalami. "Kami masih cek jumlah pemain keseluruhan atau globalnya," terangnya.

Terdapat tujuh orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Yakni satu orang WNA Tiongkok dan enam orang warga Indonesia. Tersangka warga Tiongkok memiliki jabatan tinggi di bandar judol yakni Direktur Penyedia Jasa Pembayaran.

"Warga Tiongkok inisialnya QF," paparnya.

Untuk enam lainnya berinisial RA sebagai Dirut Penyedia Jasa Pembayaran, IMM Komisari dan legal, AF sebagai Chief Operating, FH sebagai Finance dan RAP sebagai operator.

"Yang unik QF itu tidak bisa berbahasa Indonesia," jelasnya.

QF memiliki latar belakang sebagai investor di Tiongkok, sekaligus memiliki pengalamanan finance di Tiongkok. Diketahui QF berada di Indonesia untuk membuat perseroan terbatas (PT).

"Langsung kami tangkap saat masuk Indonesia," ujarnya.

Pembuatan PT tersebut ditujukan untuk bisa mengirim uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Tiongkok. Petugas mendalami aliran dana dari bandar judol tersebut. "Kami masih mendalami apakah ada aset dan sebagainya," jelasnya.

Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa sejak 21 Juni 2024 hingga 6 Oktober 2004, Polri telah berhasil mengungkap kasus perjudian daring sejumlah 198 kasus dan melakukan penangkapan terhadap 247 tersangka. Menyita barang bukti dengan rincian, 265 unit handphone, 542 unit laptop, 273 rekening, 30 akun judi daring, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1.051 kartu ATM dan total uang yang disita dari rekening yang diajukan blokir sebesar Rp 6.149.010.020.

"Selain penegakkan hukum, dalam periode yang sama, Polri melakukan kegiatan preemtiv dan prefentif sebanyak 11.708 kegiatan pre-emptive berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus maupun instansi pemerintahan," ujarnya.

Untuk kegiatan prefentif dengan mengajukan pemblokiran situs konten praktik perjudian daring kepada Kominfo sebanyak 52.151 situs ataupun konten. "Polri berkomitmen akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian daring melalui pendekatan pre-emptive, pre-ventive dan penegakan hukum," ujarnya. (idr/jpg/ays/dek)

  • Bagikan