Dishub Klaim Target Sangat Tinggi, Tapi Hanya Capai 52,78 Persen
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Realisasi penerimaan teribusi parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Kupang diketahui masih sangat minim. Di mana angkanya hanya mencapai 52,78 persen.
Atas kondisi itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang mencatat, realisasi parkir per tanggal 2 Oktober 2024 masih terkendala dan belum mencapai target yang ditetapkan. Padahal, tahun anggaran 2024 kini tersisa dua bulan lagi.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishub Kota Kupang, Berto Geru saat diwawancarai, Selasa (8/10) mengakui hal itu. Berto Geru menjelaskan, untuk realisasi retribusi prealisasi, khusus parkir umum sebesar Rp 1.683.051.000 atau 44,88 persen. Sementara untuk realisasi parkir khusus hanya sebesar Rp 929.721.900 atau 77,48 persen. Karena itu, total realisasi retribusi parkir secara keseluruhan sebesar Rp 2.612.772.900 atau 52,78 persen.
Berto Geru menjelaskan, realisasi retribusi parkir ini memang masih rendah ketika sudah memasuki bulan Oktober atau masa akhir tahun anggaran. Hal ini karena ada berbagai hambatan di lapangan.
"Memang, sejak awal sudah diprediksi bahwa target yang diberikan ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan potensi yang sebenarnya di lapangan. Hal inilah yang menjadi penyebab realisasi pendapatan asli daerah dari parkir sampai saat ini baru mencapai 52,78 persen," kata dia.
Berto mengatakan, berkaca dari pengalaman ini, maka Dishub Kota Kupang akan melakukan kajian dan mengoptimalkan pendapatan agar realisasi bisa lebih baik lagi. Namun, hal ini juga menjadi bahan pertimbangan untuk diusulkan pada tahun anggaran 2025 nanti.
"Kita tunggu sampai Desember nanti realisasinya seperti apa. Dan itu akan kita usulkan seperti itu di tahun anggaran 2025 nanti agar target yang ditetapkan tidak lebih tinggi dibandingkan dengan potensi yang sebenarnya ada di lapangan," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Jabir Marola mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Kupang harus mengoptimalkan semua potensi agar bisa mendongkrak pendapatan sesuai dengan proyeksi yang sudah diberikan.
Dia mengatakan, kalau Dinas Perhubungan merasa bahwa target yang diberikan terlalu tinggi jika dibandingkan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan maka seharusnya sudah sampaikan hal ini sebelum masa persidangan dimulai atau bisa disampaikan saat persidangan nanti.
"Namun, hal ini tidak bisa serta merta disampaikan bahwa tidak mencapai target karena tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Dinas Perhubungan seharusnya bisa lebih menggali potensi parkir yang ada di Kota Kupang karena kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ada perkembangan di Kota Kupang, seperti rumah makan dan lainnya, tentu ada potensi parkir yang bisa diambil," jelasnya.
Dia juga meminta agar semua dinas yang mengelola Pendapatan Asli Daerah agar dapat memperhatikan hal ini sehingga target yang diberikan bisa sesuai dengan harapan atau terealisasi 100 persen tanpa ada embel-embel atau alasan apapun. (thi/gat/dek)