Sudah Diserahkan ke Kejari Kota Kupang
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Tersangka Albert Solo yang terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena diduga menganiaya istrinya, Maria Mey hingga meninggal dunia sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
Pelimpahan tersangka Albert Solo dan barang bukti ini oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota ke Kejari Kota Kupang dilakukan pada Selasa (8/10).
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H Manurung, Rabu (9/10) menjelaskan bahwa setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan hingga reka ulang atau rekonstruksi, berkas perkara tersangka Albert Solo akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa peneliti berkas perkara.
"Jadi, tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya mengikuti proses hukum melalui pengadilan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) subsider Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diberitakan sebelumnya, Maria Mey yang merupakan ASN pada Dispora Provinsi NTT menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit (RS) Leona Kupang pada Senin (12/8).
Sebelum meninggal dunia, korban Maria Mey sempat dirawat di RS Leona sejak Sabtu (10/8).
Diduga korban Maria Mey dianiaya oleh Albert Solo yang merupakan suaminya sendiri. Hal ini sesuai penuturan Ones Putra, 43, selaku sepupu kandung korban saat berada di RS Leona.
Ones menjelaskan bahwa korban dipukul oleh suaminya pada Sabtu malam (10/8). Korban Maria dianiaya di rumahnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Saat penganiayaan itu terjadi, ada tetangga yang ingin melerai tapi Albert Solo justru mengancam para tetangganya itu.
"Pada malam kejadian itu, Maria baru pulang kegiatan di Dispora NTT dan suaminya langsung pukul," kata Ones.
Korban diketahui memiliki dua orang anak. Jasad korban Maria Mey alhirnya diautopsi untuk mengetahui secara jelas penyebab kematiannya. (r1/gat/dek)