KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID – Imigrasi Kupang kembali melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III, yang kali ini berlokasi di Kabupaten Rote Ndao pada 7 s/d 9 Oktober 2024. Operasi pengawasan orang asing Jagratara yang berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti selalu waspada ini digelar serentak oleh jajaran keimigrasian di seluruh Indonesia sebagai langkah pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia.
Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara serentak seluruh Indonesia di pelabuhan Benoa, Bali.
Operasi yang digelar Kanim Kupang di Kabupaten Rote Ndao ini menyasar sejumlah termasuk tempat-tempat penginapan, tempat wisata, perusahaan serta area-area yang sering dikunjungi oleh warga negara asing. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap para WNA beserta dokumen-dokumen keimigrasian yang dimiliki. Tim juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan maupun penginapan untuk memastikan bahwa telah memenuhi kewajibannya dalam mengelola dan melaporkan tenaga kerja asing maupun wisatawan asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara. "Operasi Jagratara bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di sini mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat setempat. Dengan adanya Operasi Jagratara ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan nasional melalui pengawasan yang ketat terhadap orang asing di Indonesia, secara khusus di wilayah kerja Imigrasi Kupang. (YP)