RUTENG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka menyukseskan jalannya pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi pendidikan pemilih bagi warga binaan Rutan Kelas II Ruteng, Sabtu (12/10). Rutan ditetapkan menjadi TPS lokasi khusus.
Kegiatan berlangsung di Rutan Ruteng, Kelurahan Carep Kecamatan Langke Rembong. Dihadiri Plh Ketua KPU Manggarai, Hery Harun bersama anggota, Ryan Kondo, mewakili kepala Rutan Ruteng dan diikuti oleh 117 pemilih lokasi khusus di TPS Rutan Ruteng. Juga pada Jumat (9/10) lalu, KPU menggelar kegiatan serupa dengan pemilih disabilitas Karya Murni Ruteng.
"Rutan Kelas II B Ruteng adalah TPS lokasi khusus. Sesuai penetapan DPT, TPS ini memiliki 117 pemilih. KPU Manggarai memberi apresiasi kepada pemilih TPS lokasi khusus yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini," ujar Plh Ketua KPU Manggarai, Hery Harun, Sabtu (12/10).
Hery menjelaskan, sebanyak 117 pemilih tercatat warga yang berasal dari Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat. Sehingga disana ditetapkan TPS lokasi khusus. Materi yang disampaikan pada kegiatan itu terkait alur dan mekanisme serta peran mereka saat pilkada, 27 November 2024.
Sehingga kata Hery, saat pada pelaksanaannya nanti, hak pilih warga binaan dapat tersalurkan dengan baik. Selain itu kata dia, kegiatan bersama puluhan pemilih penyandang disabilitas di kota Ruteng, baik itu tunanetra, tunarungu dan lainnya begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. Di mana saat itu pemilih disabilitas didampingi pimpinan Karya Murni Ruteng.
"Pada pemilihan atau pemilu ada tiga elemen yang terlibat langsung. Yakni penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat atau pemilih. Tiga elemen ini termasuk pemilih di Rutan juga merupakan bagian dari pihak yang menyukseskan pilkada di Manggarai," bilang Hery.
Sementara anggota KPU Manggarai, Ryan Kondo mengatakan sosialisasi memberikan pemahaman kepada penghuni Rutan dan penyandang disabilitas akan pentingnya menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Ada tiga kategori pemilih, yakni pemilih tercatat dalam DPT, DPTB dan pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Sehingga walaupun pemilih di Rutan Kelas II B Ruteng masih menjalani pidana, tetapi haknya tetap dilayani dengan baik nantinya. Kita berharap dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman, adil dan transparan," ujarnya. (kr1/ays/dek)