BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Proyek pembangunan jembatan Wae Lampang Kabupaten Manggarai Timur (Matim), mendekati rampung. Rekanan diberi tambahan waktu 50 hari dengan kompensasi denda perhari. Kini, progresnya sudah mencapai 95 persen.
Pembangunan jembatan dengan konstruksi baja ini dibiayai sesuai nilai kontrak sebesar Rp 10.875.000.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pelaksananya CV Gladiol. Lokasinya diperbatasan Desa Rana Kulan Kecamatan Elar dan Desa Wela Lada Kecamatan Sambi Rampas.
"Kontrak pekerjaan sudah berakhir pada September 2024. Kondisi progres pekerjaan menurut laporan pengawas melalui PPK, saat ini pekerjaan di lapangan sudah hampir 95 persen. Begitu juga dengan hasil pantauan tim teknis di lapangan," ujar Plt Kepala Dinas PUPR Matim, Ferdi Mbembok, Sabtu (12/10).
Ferdi menjelaskan, sesuai analisis PPK berdasarkan kondisi progres yang ada, juga karena kegiatan masih dalam tahun anggaran berjalan serta mengacu pada ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku, yakni Perpres Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 12/2021 dan Peraturan LKPP Nomor 12/2021 pada lampiran II butir 7.20, rekanan diberi tambahan waktu hingga November 2024.
"Disini PPK memutuskan untuk memberi kesempatan kepada penyedia selama 50 hari kelender dengan kompensasi denda per hari sebesar 1/1.000 dari nilai kontrak. Hal ini juga sudah mengacu pada kententuan kontrak dan peraturan yang berlaku," jelas Ferdi.
Dia mengatakan, melihat kemajuan sebagian besar konstruksi jembatan sudah terbangun sesuai dokumen perencanaan, dipastikan bisa selesai atau rampung sebelum 50 hari. Proyek jembatan dengan bentangan 40 meter dan lebar 7 meter ini, merupakan salah satu dampingan Kejari Manggarai. Kegiatan pengawasan lapangan juga intens dari konsultan pengawas dan tim teknis Dinas PUPR Matim.
"Harapannya dalam satu atau paling lambat dua minggu ke depan, paket pekerjaan infrastruktur penting dalam transportasi ini sudah bisa dilakukan serah terima sementara pekerjaan dari penyedia kepada Dinas PUPR. Sehingga bisa cepat dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Ferdi.
Sementara rekanan, Jefrianus M Bembot yang dihubungi mengatakan pihaknya akan menggenjot pekerjaan hingga bisa rampung sebelum 50 hari kalender sesuai waktu tambahan. Pasalnya, pekerjaan yang tersisa saat ini yakni pengecoran plat jembatan dan pemadatan material urugan pada item optrit sisi timur dan barat.
"Jadi target pekerjaan pengecoran dan pemadatan urugan, minggu depan sudah selesai. Kami juga bersyukur kalau selama pekerjaan ini selalu mendapat pengawasan dari konsultan pengawas, Dinas PUPR dan juga masyarakat umum. Termasuk dapat dampingan dari kejaksaan," katanya. (kr1/ays/dek)