ENDE, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Diduga akan melakukan balapan liar, Polres Ende melalui piket SPKT dan piket fungsi mengamankan 10 sepeda motor di jalan El Tari Ende.
Patroli yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat di media sosial milik Humas Polres Ende tentang adanya aksi balapan liar di jalan El Tari Ende oleh sekelompok anak muda.
Dalam pelaksnaan patroli tersebut, piket SPKT dan piket fungsi berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang di duga dipakai untuk aksi balapan liar, Minggu (13/10) sekira pukul 04.00 Wita.
Kegiatan patroli Bintibmas dimulai pukul 00.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita dipimpin oleh Kanit 1 SPKT Polres Ende, Aiptu Daniel Dala bersama Bamin SPKT, Pa Siaga, Piket Provos dan anggota piket fungsi (Lantas, Samapta, Intel, Reskrim dan anggota Logistik).
Adapun sasaran patroli sepanjang jalan El Tari, jalan Nangka, jalan Nenas, jalan Durian dan jalan Kelimutu.
Kanit 1 SPKT, Aiptu Daniel Dala mengatakan bahwa kegiatan patroli Bintibmas di malam hari dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat di akun Facebook milik Humas Polres Ende.
"Mereka mengeluhkan bahwa di jalan El Tari setiap hari Minggu dini hari dijadikan tempat untuk balap liar. Untuk itu kami merespons dengan melakukan patroli dan mendapatkan sekelompok anak muda yang melakukan aksi balap liar," kata Daniel.
Dia menyebutkan, dalam operasi tersebut ada 10 unit sepeda motor yang diamankan. Barang bukti tersebut lalu dibawa ke Polres Ende dengan mobil patroli untuk diamankan.
"Kegiatan patroli penertiban balap liar ini berdasarkan pengaduan warga. Aduan masyarakat terkait adanya segerombolan anak remaja usia sekolah yang melakukan aksi balapan liar yang meresahkan dan menganggu warga sekitar jalan El Tari," kata dia.
Menurutnya, aksi tersebut dapat membahayakan pengendara atau pengguna jalan lain yang lewat dan juga menggangu ketenangan warga sekitar.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama yang masih remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balapan liar," pintanya.
Menurut dia, selain berbahaya, balapan liar juga melanggar hukum dan bisa berakhir pada sanksi yang serius dan ini sangat menggangu istirahat masyarakat yang ada di dekat lokasi.
Sepeda motor yang diamankan di Polres Ende antaranya Kawasaki KLX warna biru tanpa TNKB, Yamaha F1ZR warna kuning hitam nomor polisi DK 5865 WE, Yamaha F1ZR warna biru putih tanpa TNKB, Yamaha Fino 125 warna merah nomor polisi EB 6552 AJ, Yamaha Jupiter Z warna hitam nomor polisi EB 3467 AI, Jupiter MX nomor polisi EB 2166 AL knalpot balap, jupiter MX tidak ada plat nomor, knalpot racing, KLX warna kuning plat nomor tidak ada knalpot racing, Yamaha Vixion nomor polisi N 2855 warna putih dan Honda CBR warna hitam tidak ada plat nomor.
Barang bukti sepeda motor tersebut kini masih ditahan di Mapolres Ende. (kr4/ays/dek)