KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Data kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang berdasarkan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Satlantas Polresta Kupang Kota pada semester I tahun 2024 menunjukan penurunan atau hanya terjadi 108 kasus kecelakaan lalu lintas. Data ini menurun 9,2 persen jika dibandingkan dengan data pada semester yang sama tahun 2023 lalu.
"Angka korban meninggal dunia naik sebesar 35,7 persen dengan total 19 orang. Korban luka berat juga mengalami peningkatan 35,7 persen dengan 11 orang tercatat mengalami luka berat. Korban luka ringan menurun sebesar 13,9 persen, dengan total 180 orang. Data ini menjadi perhatian kita semua," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (14/10).
Penjelasan Kombes Pol. Aldinan ini disampaikan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2024 di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota. Operasi Zebra Turangga 2024 ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 14- 27 Oktober nanti.
Menurut Kombes Pol. Aldinan, tujuan digelarnya Operasi Zebra Turangga 2024 yakni untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kita melaksanakan operasi ini sebagai langkah preventif, edukatif dan represif, yang bertujuan menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara di jalan raya,” ungkapnya.
Meskipun angka kecelakaan secara keseluruhan menurun, jelas Kombes Pol. Aldinan, namun ada peningkatan angka korban jiwa dan luka berat. Ini harus menjadi alarm untuk terus bekerja keras.
Kehilangan satu nyawa adalah kehilangan yang sangat besar dan tak ternilai. Karena itu, Kombes Pol. Aldinan meminta kepada seluruh jajaran untuk terus berupaya mencegah dan menindak segala bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada kecelakaan lalulintas.
Mengatasi permasalahan lalu lintas bukan hanya tugas Polri, tapi perlu sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan. Diperlukan langkah-langkah komprehensif dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas.
"Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas kita tidak hanya mewujudkan ketertiban, tapi juga meningkatkan kualitas keselamatan berlalulintas. Selain itu, membangun budaya tertib lalulintas dan meningkatkan pelayanan publik juga menjadi bagian penting dari tugas kita," jelasnya.
Dalam konteks Operasi Zebra Turangga 2024, Kapolresta Kupang Kotw menjelaskan bahwa operasi ini akan menargetkan sembilan pelanggaran utama. Yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, kendaraan yang melebihi kapasitas serta parkir di bahu jalan.
"Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib dan hal ini hanya bisa tercapai jika kita menindak tegas berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ungkapnya.
Operasi ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tapi juga edukasi kepada masyarakat agar sadar akan pentingnya keselamatan berlalulintas. Kapolresta Kupang Kota juga menegaskan pentingnya sikap profesional dan humanis dari personel yang terlibat dalam operasi ini.
Seluruh personel untuk selalu bertindak tegas namun tetap humanis, hindari tindakan yang berlebihan dan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
"Kita harus selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” tandasnya.
Selain itu, semua pihak terus berkoordinasi dalam menjaga opini publik yang positif terkait operasi ini dengan melakukan counter-opini terhadap berita hoaks yang beredar di media sosial atau media mainstream terkait Operasi Zebra Turangga.
Kombes Pol. Aldinan juga mengingatkan agar seluruh personel selalu menjaga keselamatan diri dalam menjalankan tugas, serta terus meningkatkan disiplin dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tugas kita adalah memastikan bahwa Kota Kupang tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Mari kita jalankan amanat ini dengan penuh tanggung jawab," tandasnya.
Operasi Zebra ini juga bersinergi dengan TNI, Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang dalam melaksanakan penertiban guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lalu lintas.
"Saya harapkan agar masyarakat terus mematuhi, mengikuti aturan lalu lintas, sehingga keselamatan dapat terjaga dan tidak ada lagi korban jiwa, korban luka ringan hingga luka berat lainnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hadir pada kesempatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga 2024 ini, para Pejabat Utama Polresta Kupang Kota, pejabat yang mewakili Komandan Denpom IX/1 Kupang, Komandan Satpol AU Lanud El Tari Kupang, Komandan Pomal Lantamal VII Kupang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang dan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kupang. (r1/gat/dek)