Operasi Zebra, Masyarakat Diminta Taat Berlalu Lintas

  • Bagikan
Sadikin

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Selama dua pekan ke depan, terhitung sejak 14 hingga 27 Oktober 2024, Polres Manggarai Timur (Matim) melaksanakan Operasi Zebra Turangga. Sebanyak sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang jadi target. Masyarakat diminta taat atau disiplin berlalu lintas.

Kesembilan jenis pelanggaran yang jadi prioritas dalam operasi yakni pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain itu kendaraan melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, ranmor yang over dimensi dan ranmor yang parkir di bahu jalan.

Sebelum turun operasi ke lapangan, Polres Matim menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Turangga, Senin (14/10). Apel berlangsung di halaman mako Polres Matim dan bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Matim, AKBP Suryanto.

Hadir Danramil 1612-04/Borong, Kapten Inf Jimi Lewolata bersama anggota, sejumlah pimpinan OPD bersama staf lingkup Pemerintah Kabupaten Matim, yakni Dinas  Perhubungan, Satuan Pol PP, Badan Kesbangpol Linmas, para PJU dan personel Polres Matim. Apel digelar untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

"Selama 14 hari ke depan, kita dari Polres Matim laksanakan Operasi Zebra Turangga 2024. Disini ada sembilan jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Zebra Turangga 2024," ujar Kapolres Matim, AKBP Suryanto melalui Kasat Lantas, Iptu Sadikin kepada Timor Express di ruang kerjanya, Senin (14/10).

Sadikin menjelaskan, pihaknya tetap mengedepankan upaya preemtif, preventif dan kamseltibcarlantas. Operasi serentak yang digelar, selain untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, juga dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang berlangsung pada 20 Oktokber 2024 mendatang.

"Operasi ini digelar dalam rangka dukungan kesuksesan acara pelantikan presiden dan wakil presiden. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta menekan tidak terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban lakalantas," jelas Sadikin.

Dia mengatakan, pelaksanaan di lapangan, polisi juga akan memberikan imbuan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tertib berlalu lintas. Jika ada pelanggaran, maka langsung ditindak, namun polisi akan melihat prioritas selektif. Artinya, jika pengemudi atau pengendara baru sekali melakukan pelanggaran, maka masih bisa diberi edukasi atau imbauan.

Tapi kata Sadikin, jika sudah sering atau berulang kali melanggar, maka langsung diberikan penindakan supaya ada kredit poinnya. Selama ini, mayoritas pelanggaran di Kabupaten Matim, yakni pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, boncengan lebih dari dua orang, menggendar di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.

"Terkait kelengkapan kendaraan, cukup baik. Namun banyak kendaraan dari luar daerah. Surat-surat lengkap dan masih hidup, tapi otomatis pendapatan melalui pajak berkurang dan disini daerah pasti rugi. Kami imbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka," pinta Sadikin. (kr1/ays/dek)

  • Bagikan