Pastikan Lalu Lintas Lancar Selama Masa Kampanye

  • Bagikan
IST ATUR LALU LINTAS. Tim Satgas Kamseltibcarlantas menggelar pengaturan lalu lintas di salah satu ruas jalan utama di Kota Kupang, Senin (14/10).

KUPANG,TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Guna memastikan arus lalu lintas berjalan lancar selama masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung, maka Satgas Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas ( Satgas Kamseltibcarlantas) rutin menggelar pengaturan arus lalu lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kota Kupang, Senin (14/10).

Kepala Satgas Kamseltibcarlantas, Kombes Pol. Restika P. Nainggolan mengatakan, pengaturan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan kampanye berlangsung.

Tujuannya, kata Kombes Pol. Restika, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa kampanye Pilkada serentak 2024. Selain pengaturan, katanya, petugas juga mengimbau para pengendara kendaraan bermotor agar selalu menaati aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban berkendara.

“Tingginya mobilitas masyarakat selama masa kampanye dapat memicu kemacetan di beberapa titik. Karena itu, pengaturan lalu lintas ini kami lakukan untuk memastikan bahwa arus lalu lintas tetap lancar dan tidak ada hambatan yang berarti,” jelasnya.

Kombes Pol. Restika juga menekankan tentang pentingnya kedisiplinan para pengendara selama masa kampanye. Karena itu, ia mengimbau semua pengendara kendaraan bermotor untuk selalu mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas, terutama selama masa kampanye Pilkada ini berlangsung.

"Kedisiplinan ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan di jalan," ungkapnya.

Pengendara diingatkan tetap berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran seperti menggunakan knalpot bising atau melanggar batas kecepatan, yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, baik untuk kepentingan kampanye maupun masyarakat umum,” tegasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan