KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT. Ruang Kepala Pembangunan SDA dan Energi dan Ruang Kasubag Keuangan menjadi sasaran penggeledahan aparat penegak hukum ini.
Tim penyidik Tipidsus Kejati NTT yang berjumlah belasan orang itu tiba di kantor tersebut sekitar pukul 08.30 Wita dipimpin Fredy Simanjuntak dan Johanes Kardinto, selaku koordinator bidang Pidsus, Kamis (17/10).
Sejumlah dokumen mulai dicari. Petugas di ruang yang dituju itu pun tampak kooperatif dan membantu mencari dokumen yang diminta.
Menurut informasi yang dihimpun, penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang tersebar di beberapa wilayah Provinsi NTT pada tahun anggaran 2021 dan 2022 dengan total pagu senilai Rp 44.045.629.000.
Sampai berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati karena sedang dalam penggeledahan. "Mohon bersabar karena tim sedang bekerja, nanti akan kami sampaikan penjelasan resmi setelah selesai," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sudjana Ansar saat dikonfirmasi, Kamis (17/10) pagi. (*)
Penulis : Intho Herison Tihu
Editor : Marthen Bana