MENIA, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - KPU Kabupaten Sabu Raijua menggelar kegiatan persetujuan finalisasi data pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula KPU Sabu Raijua, Selasa (15/10).
Acara dipimpin oleh Plh Ketua KPU Sabu Raijua, Ramli Ika didampingi komisioner Agustinus V Mone dan Plh Sekretaris KPU Sanu Raijua, Philip GV Adjid.
Plh Ketua KPU Sabu Raijua, Ramli Ika pada kesempatan itu menjelaskan, kegiatan finalisasi data paslon akan dikirim ke KPU RI untuk mendapat persetujuan dan proses percetakan surat suara.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tim penghubung paslon bupati dan wakil bupati yakni paket nomor urut 1, Yohanis Uly Kale-Leonidas Vecky C Adoe, paket nomor urut 2, Krisman Bernard Riwu Kore-Thobias Uly dan paket nomor urut 3, Simon Petrus Dira Tome-Dominikus Dadi Lado yang diawasi Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
Pada kesempatan tersebut, para peserta melakukan finalisasi data terhadap berbagai aspek penting yang berkaitan dengan pemilihan, termasuk desain surat suara dan alat peraga kampanye.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yulius Boni Geti mengatakan, sosialisasi menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sabu Raijua.
Dikatakan, kampanye saat ini sedang berlangsung setiap hari pada sore dan malam hari selama 60 hari. Tahapan pilkada dalam kegiatannya selalu diawasi Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, TNI, Polri dan masyarakat di lapangan setiap desa dan kelurahan.
"Kepada masyarakat jangan malu-malu melapor ke Bawaslu bila ada temuan pelanggaran dalam kampanye oleh paslon tertentu yang membagi-bagi uang untuk tujuan memenangkan suara," ujar Yulius. (kr8/ays/dek)