Inspektorat Kota Kupang Gelar Bimtek Penilaian Mandiri dan Penjamin SPIP
KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Inspektorat Daerah Kota Kupang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri dan Penjamin Kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024. Bimtek tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi bertempat di aula Flamboyan, Hotel Naka, Rabu (16/10).
Bimtek SPIP yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP khususnya bagi Asesor Penilaian Mandiri baik Asesor Pemda maupun Asesor SKPD. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penilaian Mandiri Maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 melalui aplikasi.
Pj Wali Kota dalam sambutannya mengatakan, Bimtek SPIP merupakan sebuah bentuk dari tindakan pengawasan yang wajib dilakukan. Dikatakan Linus Lusi, pelaksanaan SPIP ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Kegiatan ini, kata Pj Wali Kota Kupang, bersifat teknis dengan lima variabel dan 25 sub unsur penilaian dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang perlu dipahami oleh para perencana di masing-masing perangkat daerah karena yang akan mengeksekusi adalah bagian perencana.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi NTT telah mengalami kemajuan pada level 3. Sedangkan, Kota Kupang masih berada pada level 2. Karena itu, semua ASN yang hadir harus memiliki komitmen untuk bisa setara dengan Pemerintah Provinsi NTT. Untuk itu, sebagai upaya menuju level 3, maka berbagai kekurangan indikator yang perlu ditambahkan di dalam penyelenggara internal harus diperbaiki. Dengan demikian maka dapat menjadi indikator kinerja utama (IKU) dari perangkat daerah terkait.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Frengki Amalo pada kesempatan itu juga menjelaskan terkait tingkat maturitas SPIP di Pemkot Kupang masih rendah. Sehingga, semua perangkat pemerintah diundang untuk diberikan pemahaman terkait pengelolaan SPIP. Sistem ini juga berisi sejumlah komponen yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, keuangan dan pengamanan aset.
Frengky menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya pengawasan dan juga membantu pencegahan korupsi pada semua lini, sehingga setiap penyelenggaran pemerintah di tiap perangkat daerah harus memiliki dokumen pertanggungjawaban yang lengkap. Hal ini yang akan dilatih oleh BPKP kepada semua asesor untuk bisa mengupload seluruh dokumen kegiatan pemerintahan kedalam kertas kerja.
Sementara itu, Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Daerah Kota Kupang, Juliandry Mailany Foes dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek ini akan menjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan Asesor Pemda maupun Asesor SKPD terkait dengan pemenuhan dokumen penilaian.
Kegiatan ini juga melibatkan 124 peserta yang terdiri dari Asesor pemda sebanyak 10 orang, Aksesor SKPD sebanyak 40 orang, pembantu aksesor SKPD dari pejabat struktural atau fungsional sebanyak 40 orang dan pejabat pelaksana Inspektorat Daerah Kota Kupang berjumlah 35 orang.
Hadir dalam kegiatan ini, para Staf Ahli Wali Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah, para camat se-Kota Kupang, sejumlah pejabat Pemkot Kupang serta para narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi NTT. Para nasarasumber ini masing-masing Auditor Ahli Madya, Kholid selaku Pengendali Teknis BPKP dan Auditor Ahli Pertama BPK, Robert Hasudungan. (thi/gat/dek)