Bangun Kupang Kota Kasih Menuju Kota Transformatif

  • Bagikan
FENTI ANIN/TIMEX KONFERENSI PERS. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe memberikan penjelasan di sela konferensi pers terkait pelaksanaan debat perdana para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di Kantor KPU Kota Kupang, Kamis (17/10).

Tema Debat Pertama Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang akan segera menggelar debat perdana calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang di Aston Hotel, Sabtu (19/10).

Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe di sela kegiatan konferensi pers di Kantor KPU Kota Kupang, Kamis (17/10) menyampaikan hal tersebut.

Menurut Ismael Manoe, salah satu metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU adalah debat pasangan calon (Paslon). Dan, KPU Kota Kupang sudah memutuskan untuk menggelar debat sebanyak tiga kali, dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Debat pertama akan dilaksanakan tanggal 19 Oktober, debat ke dua pada 2 November dan debat ketiga pada tanggal 23 November mendatang.

"Tanggal 23 November adalah hari terakhir masa kampanye. Dalam debat ini, KPU akan dibantu oleh panelis yang sesuai ketentuan diambil dari unsur-unsur masyarakat yang berbasis akademisi atau tokoh masyarakat yang berkompeten, sesuai dengan tema yang diangkat dalam debat nanti," jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa tema untuk debat pertama adalah membangun Kupang Kota Kasih menuju kota transformatif. Dengan lima sub tema yaitu, pertumbuhan ekonomi, perbaikan kualitas pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan, kualitas pelayanan publik dan kebijakan publik yang pro rakyat.

"Berdasarkan lima sub tema ini, kami menunjuk panelis yang memiliki latar belakang keilmuan sesuai dengan sub tema yang diangkat. Dan, sudah ada lima panelis dalam meramu pertanyaan. Pertanyaan itu pun bersifat rahasia dan kami pun tidak tahu, karena mereka (panelis) yang menyusunnya," jelasnya.

Nanti, kata Ismael, saat debat pertama, barulah panelis menyerahkan pertanyaan tersebut di dalam amplop yang tersegel. Kerahasiaan dan integritas tetap dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tahapan ini. Sesuai ketentuan, debat ini juga akan disiarkan melalui media penyiaran.

Dia mengatakan, dalam debat juga akan ada aturan-aturan yang harus diikuti. Di antaranya adalah masing-masing pasangan calon, bersama dengan simpatisan dan pendukung, hanya diberikan kuota 40 orang saja dan tidak semua diakomodir. Sebab, dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga disesuaikan dengan kapasitas ruang atau gedung yang dipakai.

"Jadi, setiap pasangan calon hanya diberikan kuota 40 orang, termasuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Dan, pasangan calon juga sudah menyepakati aturan ini. Dalam debat tersebut juga akan ada enam sesi," ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa enam sesi itu terdiri dari sesi pertama pemaparan visi dan misi pasangan calon dan bukan visi misi secara keseluruhan, tapi hanya mengarah pada tema debat pertama.

"Pemaparan visi misi juga diberikan waktu hanya 5 menit untuk setiap pasangan calon. Bisa saja, calon Wali Kota yang bicara sendiri atau mau berbagi dengan wakil semua teknis kembali ke pasangan calon itu sendiri," jelasnya.

Sementaranuntuk segmen ke dua dan ketiga, kata dia, masuk dalam tahapan pendalaman visi dan misi. Nantinya, moderator akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pasangan calon. Pertanyaan itu diambil dari pertanyaan yang disusun oleh para panelis.

"Jadi, nanti panelis akan ambil pertanyaan dari amplop yang masih tersegel itu, barulah moderator akan mengajukan pertanyaan. Moderator akan bertanya kepada pasangan calon dan diberikan waktu dua menit saja," jelasnya.

Ismael Monoe melanjutkan, jawaban pasangan calon dari panelis itu akan ditanggapi oleh pasangan calon yang lain. Misalnya, jawaban pasangan untuk paslon nomor urut satu, akan ditanggapi oleh empat pasangan calon yang lain.

"Paslon satu juga akan diberikan waktu untuk menjawab pertanyaan dari empat pasangan calon lainnya. Segmen ke empat yakni sesi tanya antarpasangan calon dan sudah disepakati dengan tim pasangan calon bahwa pasangan calon nomor urut satu akan bertanya kepada pasangan calon nomor urut dua dan begitu seterusnya," jelasnya.

Ininakan dimulai dari calon wali Kota nomor urut satu yang akan bertanya ke calon Wali Kota nomor urut dua dan begitu seterusnya. Sementara pada sesi ke lima, calon Wakil Wali Kota yang akan bertanya kepada calon Wali Kota di nomor urut dua dan begitu seterusnya.

Untuk segmen ke enam, kata dia, yaitu pernyataan penutup. Di mana, semua pasangan calon diberikan waktu selama dua menit untuk menyampaikan pernyataan penutup.

"Kita tidak melakukan penilaian, masyarakat yang menilai. Debat pasangan calon ini mengusung tagline saatnya masyarakat mengenal lebih dalam calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," tandasnya. (thi/gat/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version