KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan) pada Sektor Kelembagaan.
Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga terkait serta masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba di Kota Kupang.
Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengajak semua pihak untuk mewujudkan Kota Kupang yang sehat, aman dan bebas dari ancaman narkoba.
"Tetap waspada dan dukung program (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dengan menyebarkan informasi yang positif dan mengedukasi orang-orang di sekitar kita," kata Kombes Pol. Nelson, saat kegiatan di Hotel On The Rock Kupang, Kamis (17/10).
Melalui kegiatan ini maka diharapkan dapat menciptakan komitmen dan memperkuat kerja sama antara BNN dengan instansi terkait untuk mendukung Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (Kontan). Salah satu hasil penting dari konsolidasi ini adalah kesepakatan untuk mengoptimalkan edukasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat sangat diharapkan untuk membangun Kota Kupang yang bebas dari bahaya narkoba. Untuk diketahui, konsolidasi Kotan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Daerah Kota Kupang, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally yang menjelaskan tentang peran Pemerintah Daerah dalam upaya mengimplementasikan P4GN dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Hadir juga motivator Mulyono Subroto dalam materinya Building Company.
Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari instansi Pemerintah Kota Kupang, TNI/Polri, Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, lembaga pendidikan serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat dan komunitas. (r1/gat/dek)