Bawaslu Matim Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

  • Bagikan
FANSI RUNGGAT/TIMEX PENGAWASAN PARTISIPATIF. Plh Ketua Bawaslu, Maksimilianus Ukut didampingi Kordiv P3S, Angela Primaryningsih dan Plh Kasek Bawaslu pose bersama elemen masyarakat dan unsur pemerintah sebagai peserta sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif, Jumat (18/10).

BORONG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID - Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggelar sosialisasi pengawasan pemilihan partisipatif bersama sejumlah elemen masyarakat, Jumat (18/10). Salah satu output-nya, adanya hasil pengawasan yang akurat, baik normatif, kualitatif maupun kuantitatif.

Kegiatan bertema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu" berlangsung di aula Kevikepan Borong, Kelurahan Rana Loba, Kota Borong. Dibuka oleh Plh Ketua Bawaslu Matim, Maksimilianus Ukut didampingi Kordiv P3S Bawaslu, Angela V Primaryningsih dan Plh Kasek Bawaslu. Pesertanya dihadiri elemen masyarakat, yakni Forkomma PMKRI, PA GMNI, GP Ansor dan HMI.

Selain itu hadir empat LSM yakni GNI, Garuda, Mitra Kita dan Cengka Ciko. Juga hadir dari unsur pemerintah, yakni Kasat Pol PP, Kesbangpol, kepala BKPSDM dan kepala Disdukcapil. Kemudian hadir dari SLB Negeri Borong, unsur TNI, Polri, OMK Paroki Borong dan dari unsur media.

"Hari ini, Bawaslu mengajak semua elemen yang diundang untuk ikut serta mengawasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024. Didasarkan kesadaran bahwa Bawaslu tidak bisa mengawasi seluruh perhelatan pemilu sendirian," ujar Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Matim, Maksimilianus Ukut.

Ia menjelaskan, Bawaslu Matim sesuai dengan taglinenya mengajak bersama rakyat awasi pemilu. Bawaslu selalu mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam membantu pemilu dan pilkada.

"Kompleksitas pada nomenklatur peserta diharapkan memberi output setiap komponen yang bersatu dalam kegiatan hari ini dan sepulangnya dari kegiatan bisa meneruskan pesan pengawasan partisipatif kepada masyarakat lainnya. Sehingga jangkauan pengawasan lebih luas," jelasnya.

Maksimilianus menyadari bahwa jajaran Bawaslu Matim sangat terbatas. Tidak bisa menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Matim yang begitu luas. Langkah awal yang telah dilakukan Bawaslu selama ini, salah satunya mengeluarkan imbauan-imbauan supaya unsur-unsur masyarakat yang dilarang terlibat dalam pemilu secara aktif pada politik praktis, sedapat mungkin bisa dicegah.

Dia menambahkan, adapun kesulitan yang dihadapi selama ini mengenai dugaan pelanggaran, yakni membuktikan perkara, karena keterbatasan alat bukti dan barang bukti. Tapi walau demikian, tidak kehilangan harapan karena hal yang berupa informasi awal darimana saja sumbernya, tetap menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk menelusuri.

"Sehingga pada kegiatan hari ini, kami juga mengajak rekan jurnalis atau wartawan, karena media massa di Kabupaten Matim sangat membantu untuk menjadi agen pengawasan partisipatif bersama Bawaslu," ujarnya.

Dikatakan, biasanya selama ini Bawaslu Matim sangat terbantu dengan partisipasi masyarakat melalui pembagian informasi atau penyebaran informasi terkait dugaan pelanggaran. Sehingga terhadap hal itu, Bawaslu menyampaikan terima kasih yang sudah turut serta berpartisipasi pada pengawasan Bawaslu.

"Jadi disini tidak hanya mengajak seluruh elemen masyarakat hanya untuk mengawasi atau melapor terjadi dugaan pelanggaran saja, tapi juga ikut melakukan pencegahan. Selain itu mengajak orang untuk hadir ke TPS. Pada pemilu legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden, partisipasi masyarakat hanya 69,72 persen," bilang Maksimilianus.

Sementara, ketua panitia kegiatan, Xaverinus Tarung dalam laporannya menjelaskan, output dari kegiatan yakni terpetakannya dukungan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pengawasan partisipatif. Selain itu, adanya hasil pengawasan yang akurat, baik normatif, kualitatif maupun kuantitatif.

"Tujuannya, memaksimalkan pengawasan melalui peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilihan, mendorong kesadaran pemilih akan pentingnya pengawasan partisipatif dan mendorong pemangku kepentingan dalam mendukung kegiatan pengawasan pemilihan tahun 2024," jelas Xaverinus.

Menurutnya, sebelum sampai kepada peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, tantangan besar yang juga dihadapi Bawaslu, membangun kesadaran politik masyarakat. Kesadaran atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi nyatanya masih rendah. Rendahnya kesadaran, salah satu pemicunya adalah minimnya pengetahuan rakyat mengenai demokrasi pemilihan dan pengawasan pemilihan.

"Oleh Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara Bawaslu dan masyarakat pemilih. Kelompok masyarakat yang memberikan perhatian besar terhadap pelaksanaan pemilihan yang berlangsung jujur dan adil berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu," tutupnya. (kr1/ays/dek)

  • Bagikan

Exit mobile version