Laporkan Jika Temukan Pungli, Calo dan Intimidasi

  • Bagikan
IST PANTAU. Personel Polresta dan TNI dari Koramil Alak bersama memantau aktivitas masyarakat di Pelabuhan Tenau Kupang, Senin (21/10)

KUPANG, TIMEXKUPANG.FAJAR.CO.ID- Pelayanan kepada masyarakat di Pelabuhan Tenau, menjadi tugas dan kewenangan dari Polresta Kupang Kota sebagai penanggung jawab wilayah di Kota Kupang.

“Aktivitas masyarakat di Pelabuhan Tenau, menjadi tugas dari Polsubsektor Tenau yang bekerjasama dengan otoritas pelabuhan setempat dan instansi terkait lainnya, termasuk TNI,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung, Senin (21/10).

Kerja sama dan saling mendukung dari semua pihak, kata Kombes Pol. Aldinan, pelaksanaan tugas setiap instansi menjadi lebih baik. Masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang maksimal.

Karena itu maka diharapkan agar masyarakat dapat beraktivitas di area pelabuhan dengan aman dan nyaman, tanpa adanya rasa khawatir akan gangguan, seperti adanya praktik percaloan atau intimidasi dari para buruh di pelabuhan.

Pihaknya juga terus memberikan pelayan terbaik di pelabuhan. Kapolresta meminta kerja sama dari masyarakat, apabila adanya potensi gangguan atau permasalahan yang akan terjadi.

"Kami mohon kerjasama masyarakat, apabila melihat, menemukan atau mengalami adanya pungli, praktik percaloan dan intimidasi, segera melapor ke petugas kami yang ada di pelabuhan setiap hari selama sehari penuh, untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Terkait sinergitas personel TNI dan Polri ditunjukkan dalam tugas pengamanan dan pelayanan terhadap aktivitas masyarakat di Pelabuhan Laut Tenau Kupang.

Sementara Personel Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Pelabuhan Tenau Polresta Kupang Kota bersama personel Babinsa dari Koramil Alak melakukan pengamanan embarkasi dan debarkasi penumpang kapal di dermaga lokal Helong.

Sebagai aparat negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri berkewajiban hadir melayani masyarakat.

“Sudah menjadi tugas pokok kami, untuk melayani masyarakat, dimanapun, kapanpun dan dalam situasi apapun, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (r1/gat/dek)

  • Bagikan